Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
NCID: Jangan Lupa, yang Mengusulkan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD adalah Menterinya SBY
Thursday 18 Sep 2014 12:40:44
 

Ilustrasi. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Nurjamana Center for Indonesian Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman mengkritik sikap Presiden SBY yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat. Pasalnya, sejak awal yang mengajukan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD merupakan usulan dari kemendagri yang merupakan bagian dari kabinet SBY-Boediono.

“Bukannya menteri adalah pembantu presiden yang dipilih atas hak preogatifnya sebagai Presiden. Bagaimana mungkin urusan sebesar ini SBY tidak mengetahuinya sejak awal, atau jangan-jangan ada deal –deal politik lain antara SBY sebagai ketum Demokrat dengan partai pendukung Joko-JK” ujar Jajat.

Jajat menilai sikap SBY dan partai Demokrat yang tidak konsisten akan apa yang telah dilakukannya merupakan cerminan tidak baik menjelang masa akhir pemerintahan SBY-Boediono. Padahal, SBY sendiri merupakan sosok presiden yang matang akan setiap keputusan yang akan diambilnya.

Sebelumnya, juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudoyono mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, Presiden meminta agar ekses negative dari pelaksanaan pilkada langsung diminimalisasi.(ncid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2