Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jakarta
Nasib Ahok di Ujung Tanduk, Paripurna Hak Angket Digelar Besok
Wednesday 25 Feb 2015 20:03:18
 

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kian di ujung tanduk karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Sidang Paripurna penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konsitusi yang dilakukan Ahok.

Sidang Paripurna penggunaan hak angket akan digelar di gedung DPRD DKI, besok Kamis (26/2).

"Sudah melalui prosedur di badan musyawarah sehingga sidang paripurna sudah bisa digelar," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, Rabu (25/2).

Taufik juga menjelaskan dalam rapat paripurna nanti pengusul mengusulkan tentang hak angket lalu dilanjutkan dengan pandangan anggota fraksi kemudian usulan dari panitia hak angket. Setelah itu baru disahkan.

Taufik sendiri telah mengantongi nama-nama panitia yang bejumlah 33 anggota. Ketua panitia sendiri sudah diumumkan sejak kemarin.

Pimpinan dewan telah memilih Jhonny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDIP sebagai ketua hak angket dan Triwisaksana atau yang akrab disapa sani wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai PKS ini ditunjuk sebagai wakil ketua hak angket.

DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidak sesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.

Jika nantinya hak angkat digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menemukan adanya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun dalam draf APBD yang diberikan DPRD setelah Paripurna. Ahok tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukannya, namun dokumen tersebut telah disetujui pimpinan fraksi.

"Saya kira stafnya DPRD-nya yang bikin, saya kira, saya nggak tahu siapa. Tapi tanda tangan semua kok, ketua komisi, wakil ketua komisi dan sekretaris tanda tangan semua," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).

Suami Veronica Tan itu dengan lantang langsung menantang dewan untuk segera ajukan hak angket sesuai yang didengungkannya. Sebab, Ahok heran setengah mati untuk apa DPRD meminta seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat membeli UPS seharga Rp 4,2 miliar.

"Kita sudah sisir, makanya saya tunggu angket dulu. Kan belum angket nih, suruh angket dulu dong, biar saya juga angketin dia juga. Kan seru kan, sama-sama angketin kan seru gitu loh," terang Ahok.

"Kita tinggal hitung-hitungan saja, apa saya masuk penjara atau anggota DPRD masuk penjara, kan bagus masuk penjara rame-rame berjamaah kan demen," tantangnya sambil tertawa.

Bukan tanpa alasan Ahok melontarkan tantangan seperti itu. Dulu, semasa dirinya masih menjadi anggota Komisi II DPR sering mendengar para pejabat daerah yang tidak takut dibui karena ketahuan 'bermain' selama beramai-ramai.

"Bagus saya ini bekas anggota DPRD, anggota DPR RI, saya sering dengar kalimat dari oknum DPRD ngomong begitu, 'Nggak apa-apa masuk penjara yang penting berjamaah, rame-rame katanya. Kalau sendiri-sendiri jangan' gitu. Makanya mesti kompak, katanya gitu, nggak apa-apa biarin saja republik ini sampai dimana," terang Ahok.

"Beli genset Rp 100 juta masa beli UPS Rp 4,2 miliar, jadi itu dibilangin nggak ada etika saya. Menurut saya yang mengisi itu tanpa ada permintaan dari kantor lurah, itu yang tidak ada etika. Mana ada Jakarta pakai 28 persen dari APBD ternyata 46 persen bangunan sekolah ambruk jelek, kenapa? Karena duit-duitnya dipakai buat beli macam-macam, panggil saja sudinnya di pendidikan. Bagus nanti, tenang saja kalian, saya masih di sini kok, masih dua bulan lagi," pungkasnya.(viva/detik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2