Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Nato Minta Maaf Atas Pembakaran Al Quran
Wednesday 22 Feb 2012 00:42:01
 

Warga Afghanistan melakukan protes dengan membakar bendera AS, menyusul insiden pembakaran Al Quran oleh tentara AS (Foto: AP Photo)
 
KABUL (BeritaHUKUM.com) – Komandan militer AS selaku pimpinan pasukan NATO di Afghanistan menyampaikan permintaan maaf atas insiden pembuangan yang tidak layak Al Quran yang dilakukan pasukan AS.

Pernyataan maaf disampaikan Jenderal John R Allen yang juga memerintahkan sebuah investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. "Kami telah belajar dari insiden ini, kami segera mengintervensi dan menghentikan mereka,'' katanya.

Dalam pernyataannya tersebut, Jenderal Allen mengatakan penyelidikan akan memeriksa apakah pasukan di pangkalan Badram ''membuang secara tidak layak buku material keagamaan Islam yang diantaranya terdapat Al Quran''.

"Material yang berhasil diamankan akan segera diberikan kepada otoritas keagamaan. Kami akan menyelidiki secara menyeluruh insiden ini dan akan mengambil langkah untuk menjamin hal ini tidak akan kembali terjadi lagi. Saya menjamin anda... Saya berjanji... hal ini bukan hal yang secara sengaja dilakukan,'' kata Jenderal Allen.

Jenderal Allen selanjutnya menyampaikan ''permohonan maaf yang tulus atas setiap kelancangan yang terjadi,'' termasuk kepada presiden Afghanistan, pemerintah Afghanistan dan ''warga Afghanistan yang mulia''.

Laporan tentang dugaan pembakaran Al Quran menimbulkan Protes keras di luar pangkalan militer AS di Bagram. Pada April 2011 lalu, setidaknya satu orang tewas dan 18 lainnya mengalami luka-luka, setelah Aksi demo pecah di Afghanistan setelah insiden pembakaran Quran di AS.(bbc/sya).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2