Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Nato Minta Maaf Atas Pembakaran Al Quran
Wednesday 22 Feb 2012 00:42:01
 

Warga Afghanistan melakukan protes dengan membakar bendera AS, menyusul insiden pembakaran Al Quran oleh tentara AS (Foto: AP Photo)
 
KABUL (BeritaHUKUM.com) – Komandan militer AS selaku pimpinan pasukan NATO di Afghanistan menyampaikan permintaan maaf atas insiden pembuangan yang tidak layak Al Quran yang dilakukan pasukan AS.

Pernyataan maaf disampaikan Jenderal John R Allen yang juga memerintahkan sebuah investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. "Kami telah belajar dari insiden ini, kami segera mengintervensi dan menghentikan mereka,'' katanya.

Dalam pernyataannya tersebut, Jenderal Allen mengatakan penyelidikan akan memeriksa apakah pasukan di pangkalan Badram ''membuang secara tidak layak buku material keagamaan Islam yang diantaranya terdapat Al Quran''.

"Material yang berhasil diamankan akan segera diberikan kepada otoritas keagamaan. Kami akan menyelidiki secara menyeluruh insiden ini dan akan mengambil langkah untuk menjamin hal ini tidak akan kembali terjadi lagi. Saya menjamin anda... Saya berjanji... hal ini bukan hal yang secara sengaja dilakukan,'' kata Jenderal Allen.

Jenderal Allen selanjutnya menyampaikan ''permohonan maaf yang tulus atas setiap kelancangan yang terjadi,'' termasuk kepada presiden Afghanistan, pemerintah Afghanistan dan ''warga Afghanistan yang mulia''.

Laporan tentang dugaan pembakaran Al Quran menimbulkan Protes keras di luar pangkalan militer AS di Bagram. Pada April 2011 lalu, setidaknya satu orang tewas dan 18 lainnya mengalami luka-luka, setelah Aksi demo pecah di Afghanistan setelah insiden pembakaran Quran di AS.(bbc/sya).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2