Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Nazaruddin Akui Bertemu Chandra dan Ade
Thursday 08 Sep 2011 22:01:02
 

M Nazaruddin (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
*Pemberian uang kepada Chandra pada pertemuan keempat

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) � Janji M Nazaruddin membuka pertemuannya dengan sejumlah pejabat KPK, benar-benar dibuktikannya. Nazaruddin bertemu dengan Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja. Pertemuan itu terjadi sebanyak empat kali.

"Ada pertemuan di rumah saudara Nazaruddin. Terjadi pembicaraan-pembicaraan. Masalah KPK, dan lain-lain. Di rumah Nazaruddin dua kali, di luar satu kali, dan di kantor KPK satu kali," kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).

Namun, lanjut Abdullah, pihaknya telah mengonfirmasi bahwa tidak ada pertemuan di kantor KPK. Seluruh ajudan sudah dicek, ternyata semuanya menyangkal. Di luar lantai tiga juga ada satpam yang bertugas 24 jam dan semuanya yang masuk dicatat dalam buku laporan.

Berdasarkan keterangan Nazaruddin, uang yang ditujukan kepada Chandra belum diserahkan. Jumlah uang tersebut adalah 100 ribu dolar AS. "Uang itu tidak jadi diberikan," bebernya.

Selanjutnya, Nazaruddin juga mengungkapkan tentang kepergiannya ke Singapura pada Mei lalu. Nazaruddin bertolak ke Singapura, karena berencana untuk berobat dan kembali ke Indonesia. Tapi ia dilarang dan diskenario supaya tidak kembali, hingga akhirnya tertangkap di Kolombia.

Dalam pemeriksaan dengan Komite Etik KPK ini, Abdullah juga menagih CCTV yang pernah diucapkan Nazaruddin. Kepada Komite Etik KPK, Nazaruddin mengaku CCTV itu ada di dalam tas hitam miliknya. Namun, ia berjanji untuk terus menagih Nazaruddin tentang keberadaan CCTV ini.

"Tapi setelah kami cek, ternyata tidak ada CCTV. Isi tas itu jumlahnya sama persis dengan yang dibuka di sini. Tapi akan kami kejar terus keberadaan CCTV itu. Saya selalu kejar. Saya katakan buka semuanya di sini. Tapi orangnya antara pembohong dan peragu," jelasnya.

Terkait dengan keterangan Nazaruddin ini, Abdullah berjanji pihaknya akan membandingkan seberapa jauh tingkat kebohongan dan kebenarannya, dengan mengkroscek dari saksi-saksi eksternal dan internal.

Sempat disinggung pula mengapa Nazaruddin tiba-tiba mau membuka semuanya, Abdullah pun membeberkannya. Diungkapkan, pagi tadi ada pengacara Nazaruddin yang menghubungi Komite Etik KPK. Pengacara itu berkali-kali menelepon untuk meminta Nazaruddin, agar diperiksa Komite Etik KPK. "Ada pengacara berkali-kali nelepon. Masak orang bertobat kok ditolak?" kata Abdullah tersenyum.

Sementara itu, kuasa hukum Nazaruddin, Alfian Bonjol mengungkapkan hal sebaliknya. Menurut dia, kliennya telah lima kali bertemu dengan Chandra dan memberikan sejumlah uang. Nazaruddin memiliki bukti terkait pertemuan pemberian uang tersebut. Bukti itu berupa CCTV di rumah pribadi Nazar di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, itu akan segera diserahkan ke KPK.

Namun, Alfian mengatakan, pemberian tersebut telah terjadi pada pertemuan keempat antara keduanya. "Tadi Pak Nazar sudah menceritakan mengenai pemberian yang diterima Pak Chandra di pertemuan keempat di rumahnya," jelas dia.

Dipaparkan, pertemuan pertama berlangsung di restoran Jepang di Mid Plaza Hotel. Selanjutnya, pertemuan kedua dan ketiga terjadi di restoran Jepang di Apartemen Casablanca. Sedangkan pertemuan keempat dan kelima dilakukan di rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Tapi di hadapan Komite Etik, Nazaruddin telah mengakui tidak jadi memberikan sejumlah uang kepada Chandra.(mic/spr/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2