Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
BBM
Netizen Kecam Kenaikan Harga BBM
Tuesday 18 Nov 2014 18:02:41
 

Ilustrasi. Netizen Kecam Kenaikan Harga BBM #SalamGigitJari.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) direspon negatif oleh masyarakat dunia maya. Kata terkait kenaikkan tersebut sudah memenuhi puncak topik populer di Twitter.

Senin malam (18/11), Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM. Harga minyak jenis premium yang sebelumnya Rp 6.500 kini naik jadi Rp 8.500, atau naik sebesar Rp 2.000. Sedangkan solar juga naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

"Harga baru akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB, terhitung tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, di Istana Negara.

Tak lama setelah itu, berbagai tagar bentuk protes ramai dikicaukan warga dunia maya melalui Twitter, sebut saja #SalamGigitJari, #ShameOnYouJokowi, #salam2ribu, 'BBM Naik', hingga 'Rp 8.500' jadi kata yang paling sering dikicaukan.

Berdasarkan catatan Tospy yang didapat CNN Indonesia, #SalamGigitJari menjadi tagar yang paling banyak dituliskan dengan jumlah kicauan lebih dari empat ribu kali dalam satu jam terakhir. Tak heran jika tagar ini kemudian memuncaki topik paling populer di Twitter Indonesia.

Meski begitu, tak semua kicauan mengecam keputusan Jokowi tersebut. Sebagian juga ada yang menyikapinya dengan netral, dan bahkan ada yang mendukung kenaikan tersebut.(eno/cnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2