Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TNI-Polri
Netralitas Politik TNI-Polri Harus Dilindungi
2018-01-27 01:45:41
 

Wakil Ketua DPR RI/Korkesra, Fahri Hamzah (F-PKS).(Foto: IwanArmanias/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan TNI dan Polri harus dilindungi dari tuduhan tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 mendatang. Rencana menjadikan dua Jenderal Polisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara memunculkan kecurigaan dari masyarakat.

"Soal Polisi dan TNI jadi PLT Gubernur, ini rakyat curiga. Masa sih tidak ada sipil yang jago. Kalau alasannya adalah soal keamanan, bisalah. Saya saja bisa lebih tegas dari TNI atau Polri," katanya saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1).

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya menjelaskan pertimbangannya mengusulkan dua petinggi kepolisian sebagai pemimpin sementara dua provinsi, yakni kekhawatiran soal kerawanan Pilkada. Selain itu, Tjahjo mengklaim penunjukan dua petinggi itu masih merupakan usulan, dan belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Ini ada dua pendulum. Satu sisi pemerintah mau mengantisipasi keamanan. Satu sisi publik mencemaskan adanya tindakan yang tidak netral dari aparat. Kita tahu Polri dan TNI punya jalur komando dan komunikasi yang efektif. Pemerintah harus komprehensif dengan penjelasan, betul tidak ada pelanggaran Undang-Undang. Sebab ada orang yang menginterpretasikan bahwa yang namanya Eselon Satu itu bukan Polri. Pastikan itu dulu," tegas Fahri.

"Saya lebih pro ke perasaan publik. Terus terang, keputusan Mendagri ini agak mengganggu di tengah ada konsolidasi, restrukturisasi di TNI yang begitu cepat, kemudian banyaknya calon-calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri, jadi orang curiga. Saya kira, mestinya Pak Jokowi yang mengambil keputusan. Apa maksudnya dan apa argumennya," tutup politisi asal dapil NTB itu.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2