Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Nunun Makin Lancar Berikan Keterangan Kepada Penyidik
Friday 30 Dec 2011 16:08:32
 

Nunun Nurbaeti Daradjatun (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus dugaan suap terhadap politsi Senayan, Nunun Nurbaeti kembali dapat memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia
diperiksa untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang masih terus dikembangkan tim penyidik.

Tersangka Nunun Nurbaeti tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12) pukul 09.05 WIB. Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Namun, istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Darodjatun ini memilih diam dan terus berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan kawalan ketat petugas Satuan Brimob Polri.

Selain Nunun, KPK juga memeriksa politisi senior Partai Golkar Paskah Suzetta. Ia datang ke gedung KPK dengan dikawal petugas kepolisian. Narapidana kasus serupa ini, tiba 10 menit kemudian, setelah kedatangan Nunun. Terpidana perkara korupsi yang urung bebas ini, hanya tersenyum ketika dimintai tanggapannya atas pemeriksaan itu.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, tersangka Nunun Nurbaeti terlihat meninggalkan gedung KPK. Sebelum memasuki mobil tahanan, Nunun menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung pemeriksaannya ini. "Biar tidak ada kesalahpahaman, sebaiknya ditanyakan kepada penyidik. Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik," ujarnya dengan menebar senyum.

Saat ditanya soal asal-muasal cek dan belum ditetapkannya Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka oleh KPK, Nunun menyatakan bahwa dirinya tidak tahu. Alasannya, hal itu bukan kapasitasnya untuk menyampaikan hal tersebut. "Saya tidak tahu, itu urusan KPK. Jadi tanya ke KPK saja," ujarnya.

Sementara kuasa hukum tersangka Nunun Nurbaeti, Ina Rahman mengatakan, kliennya dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Ibu tadi ditanya sebanyak 24 pertanyaan, untuk materinya silakan konfirmasi ke penyidik. Alhamdulillah, semuanya bisa dijawab dengan lancar. Ini sikap Ibu yang benar-benar kooperatif kepada KPK,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, kilennya tak dapat mengungkapkan materi pemeriksaan itu kepada wartawan. Alasannya, Nunun sangat menghormati proses hukum yang ada dan tak mau mendahului KPK. Tapi ungkap Ina, Nunun mengenal baik dengan mantan Miranda Goeltom sebagaimana pernah disampaikan sebelumnya.

Ina menambahkan, sebenarnya Nunun sendiri masih dalam kondisi sakit.Namun, secara perlahan sudah berangsur-angsur membaik. "Sebenarnya Ibu Nunun Masih kurang sehat benar. Tapi sudah mulai berangsur-angsur membaik. Kami harap terus begitu, agar pemeriksaan berjalan lancar dan kasusnya cepat selesai,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihaknya sudah memegang data-data terkait kasus tersebut dari keterangan tersangka Nunun Nurbaeti. Bahkan, pihaknya mengatakan sudah mengantongi nama-nama yang akan dipanggil. Namun data dan nama itu masih dirahasiakan untuk strategi penyidikan.

Seorang anggota tik kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Mulyaharja juga sempat menyatakan bahwa kliennya dalam pemeriksaan KPK telah mengakui memperkenalkan Miranda Goeltom kepada empat anggota DPR, yakni Endin AJ Sofihara, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta. Dengan begitu, tim penyidik diharapkan dapat mengembangkan pemeriksaannya dalam kasus ini.(inc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2