Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pungli
OTT Tim Saber Pungli di TKBM Komura Samarinda Amankan Uang Tunai Rp 6,1 Milyar
2017-03-18 04:41:44
 

Tampak Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin serta barang bukti uang Rp, 6,1 milyar saat jumpa pers, Jumat (17/3).(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan Pungutan Liar (Pugli) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura dan Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB) (PDIB) di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur pada, Jumat (17/3), dari dua lokasi tersebut Polisi mengamankan 13 orang pelaku dan uang tunai Rp 6,1 Milyar.

Operasi Tangkap Tangan di pimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin di Pelabuhan Petikemas Palaran Samarinda dan Kantor Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda pada, Jumat (17/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari OTT ini diamankan 4 orang beserta barang bukti uang Rp6,1 miliar serta dokumen diamankan di Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jl. Bung Tomo, Samarinda.

Kapolda Kaltim dalam OTT di Pelabuhan Peti Kemas Palaran dan Komura Samarinda didampingi Kombes Henky dari Bareskrim Mabes polri, Kapolresta Samarinda dan Danbrimob Samarinda.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin mengatakan bahwa, 4 orang yang diamankan itu terdiri dari MK yang berperan sebagai Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, El selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran Samarinda, dan 2 orang admin kantor koperasi PDBI Palaran Samarinda.

Selain mengamankan 4 pelaku juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit komputer, sejumlah berkas, dan uang tunai Rp6,1 miliar, terang Kapolda, Jumat (17/3).

"Barang bukti ini terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli), pemerasan dan pencucian uang di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda dan kantor Komura Samarinda. Hingga saat ini pegawai dan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Mako Den B Brimob Polda Kaltim," ujar Irjen Pol Drs. Safaruddin, ketika jumpa pers dari hasil OTT di halaman teras Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jumat (17/3) sekitar pukul 14.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, dalam OTT ini diterjunkan Tim Tindak dari Bareskrim Mabes Polri sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Kombes Pol Hengky Heriadi, Sik, Tim Tindak dari Dit Reskrimsus Polda Kaltim sebanyak 25 personel yang dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri, dan Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim sebanyak 1 SSK dipimpin oleh Kaden B Polopor Brimobda KT AKBP M Fachry, SIk, MH. Di samping itu juga dikerahkan 2 peleton pasukan dari Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIk.

Dari Kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran Samarinda tim Saber Pungli berhasil mengamankan sebanyak 7 orang masing-masing: ILS (Ketua Koperasi), LR (Bendahara), AN (Sekertaris), NA (Manager Unit), ER (karyawan ticketing pemungut uang), Ml (karyawan lapangan), Bac (mandor buruh), juga barang bukti barang bukti yang diamankan adalah, slip penerimaan, laporan keuangan, 3 unit komputer, 1 spanduk SK Walikota, uang restribusi hari ini Rp 8 juta.

Sedangkan di PT PSP, Tim mengamankan 2 orang yakni MK (PT PSP) yang berperan sebagai Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, Al (PT PSP) selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI di PPK Palaran Samarinda.

Sementara hal yang sama juga dilakukan Tim Saber Pungli di lokasi Komura Samarinda, tim mengamankan 14 orang, mereka adalah, Her, Ham, DH, Pam, Na, Mas, Ar, Su, AN, Rah, Jum, Ba, Sur, dan Put, dengan barang bukti, uang DP Rp 5 juta, 3 unit CPU komputer, dokumen penagihan, uang Rp6,150 juta, Handphone dan dokumen-dokumen transaksi lainnya, pungkas Kapolda.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pungli
 
  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
  Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
  Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
  Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
  Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2