Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Prostitusi Online
Operasi Pekat Otanaha III Berhasil Jerat Para Pelaku Prostitusi ONLINE
2019-12-10 17:55:37
 

 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Gorontalo, berhasil mengungkap dugaan sindikat Prostitusi Online Penyedia Jasa Seks Komersial kepada laki-laki hidung belang dalam Operasi Pekat Otanaha III 2019, Senin Kemarin 9 Desember 2019.

Pengungkapan dugaan sindikat prostitusi online oleh Tim Unit Kecil Lengkap UKL I yang dipimpin langsung AKBP Tonny Budiarto dalam gelaran Operasi Pekat Otanaha III ini, setelah mengamankan 2 orang wanita berinisial A (18) Warga Desa Alata Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara dan L (22), warga Desa Tilihua Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, serta 1 orang laki-laki berinisial T (29), warga Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, yang diduga menjadi mucikari prostitusi online di salah satu Kos-kosan di jalan Thayeb M Gobel Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (9/12) pukul 14:00 Wita.

Dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga merupakan mucikari yang diamankan polisi ini, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya 6 (ENAM) orang perempuan saat Operasi Pekat Otanaha III, tepat pada hari Minggu 08 Desember 2019, di dua tempat hiburan malam di Desa Bulota Kecamatan Telaga Biru dan sebuah penginapan.

Diduga 8 (DELAPAN) orang perempuan ini merupakan jaringan prostitusi online penyedia jasa seks komersial kepada laki-laki hidung belang di Gorontalo yang di kendalikan oleh T sebagai Mucikari.

Ketua Tim Operasi pekat Otanah III Unit Kecil Lengkap I AKBP Tonny Budiarto menjelaskan, Tiga orang yang diamankan ini langsung dibawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, untuk dimintai keterangan.

"Mereka masih kami amankan lebih dulu di Unit PPA Polda Gorontalo untuk untuk dimintai keterangan," jelas AKBP Tonny Budiarto.

Lanjut Tonny, Polisi juga Masih akan melakukan pengembangan terkait jaringan prostitusi online yang disinyalir marak di Gorontalo.

"Dari 8 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang diduga mucikari ini, kami akan melakukan pengembangan lanjut, terkait prostitusi online yang disinyalir marak terjadi di Gorontalo," ungkap AKBP. Tonny Budiarto.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2