Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pekerja Asing
PB HMI: Hentikan Mobilisasi TKA Demi Kondusifitas Daerah
2020-06-27 00:11:20
 

Pejabat Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah untuk menghentikan mobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di tengah situasi kebatinan masyarakat yang resah menghadapi pandemi Covid-19.

Desakan tersebut disampaikan PB HMI terkait insiden bentrokan massa dengan aparat kepolisian dalam aksi penolakan TKA yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2020 di Pintu Gerbang Bandar Udara Halu Oleo, Ambaipua, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pejabat Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy mengatakan, mestinya pemerintah mampu menahan diri untuk tidak mendatangkan TKA di tengah situasi kebatinan masyarakat yang resah. Apalagi, pemerintah belum mencabut status pandemi Covid-19 ini.

"Wajar apabila hadir penolakan TKA dari masyarakat, mestinya pemerintah menahan diri," kata Arya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/6).

Ia mengatakan, situasi kebatinan masyarakat masih was-was akan bahaya virus corona, apalagi pemerintah sampai saat ini belum mencabut status pandemi Covid-19 ini.

"Masa Iya, hanya karena investasi masyarakat dijadikan tumbal kebijakan," tambah Arya.

Arya mendesak pemerintah segera menghentikan mobilisasi TKA demi menjaga kondusifitas daerah. Berdasarkan hasil penelusuran pengurus HMI Cabang Kendari, ada ratusan karyawan lokal yang dirumahkan oleh perusahaan dan hingga saat ini belum ditarik kembali bekerja dengan alasan pelonggaran akibat Covid-19.

"Mestinya pemerintah segera introspeksi diri, hentikan mobilisasi TKA. Adik-adik kami di daerah menemukan masih ada ratusan karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan. Persoalan ini dapat memicu ketegangan masyarakat akibat hadirnya ratusan TKA yang bisa saja menggantikan posisi para pekerja lokal," ujar dia.

Ditambahkan Arya, menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat jauh lebih penting dari pada investasi. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan kesempatan bagi pekerja lokal, agar manfaat investasi dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Pemerataan kesempatan bagi pekerja lokal mesti jadi prioritas. Masih banyak tenaga kerja lokal yang mampu menempati peran-peran strategis di dalam perusahaan," tukasnya.

Sekadar informasi, massa aksi yang terdiri dari HMI Cabang Kendari, Tamalaki Sultra, Karadano Tolaki, BEM IAIN Kendari PMT Sultra dan BEM Nusantara Wilayah Sulawesi Tenggara berunjuk rasa menolak kedatangan 500 TKA asal China di Simpang Empat menuju Bandara Haluoleo di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, Sultra pada Rabu (24/6).

Massa melakukan aksi sweeping terhadap setiap kendaraan khususnya roda empat yang keluar dari bandara. Massa melempar batu dan kayu ke aparat kepolisian yang berusaha membubarkan aksi tersebut.

Massa baru berhasil didesak mundur pada Rabu (24/6) dini hari, setelah polisi menggunakan water canon dan tembakan gas air mata.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2