Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Penistaan Agama Islam
PB HMI: Hukum Harus Ditegakan, Tidak Peduli Ahok Pake Nangis
2016-12-15 15:34:26
 

Mulyadi P. Tamsir Ketua Umum PB HMI saat foto bersama saat acara Dialog Nasional Penegakkan Hukum dengan tema 'Proses Hukum Berjalan, Keadilan Harus Ditegakkan'.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) dan PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan acara Dialog Nasional Penegakkan Hukum dengan tema "Proses Hukum Berjalan Keadilan Harus Ditegakkan" di ruang Birawa hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Umum PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam), Mulyadi P. Tamsir menyampaikan dalam proses pengadilan terhadap kasus penistaan Agama yang sedang berjalan, pengadilan harus bekerja sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. Hal itu disampaikan kepada rekan media saat menanggapi proses persidangan kasus penistaan Al-Quran (surat Al-Maidah 51) yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimana proses penegakkan hukum sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mulyadi menegaskan bahwa penegakkan hukum di Indonesia harus berlaku sesuai dengan fakta hukum, tidak perduli Ahok menangis di persidangan.

"Pengadilan harus memutuskan keadilan yang setinggi-tingginya, sebagaimana sama terhadap penista agama lainnya," kata Ketum PB HMI.

Mulyadi mengatakan bahwa kasus penistaan Agama dapat divonis dengan hukuman 5 tahun penjara. Jadi bagi siapapun dan dalam ekspresi seperti apapun, keadilan harus ditegakkan.

"Saya kira, Ahok mau nangis darah sekalipun, putusan keadilan harus memutuskan dia (Ahok) dihukum seberat-beratnya 5 tahun sesuai atau sama dengan yang lain-lainnya," ujarnya.

Keadilan harus berjalan, karena rakyat tidak bisa ditipu dengan tangisan. Rakyat tidak ingin melihat tangisan Ahok, rakyat hanya ingin Ahok mempertanggung jawabkan apa yang sudah dia (Ahok) katakan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2