Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
PDIP Lawan Penurunan Spanduk Atut-Rano
 

Deklarasi Atut-Rano dalam Pilkada Banten (Foto: BeritaHUKUM.com/MRY)
 
TANGERANG –PDIP mengerahkan seluruh kadernya untuk menjaga spanduk dan baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, yang tersebar di Kota Tangerang. Seruan itu diintruksikan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ribka Tjiptaning di Tangerang, baru-baru ini.

Ribka memerintahkan kader PDIP untuk melawan siapapun, termasuk Satpol PP dan Panwaslu jika berani menurunkan spanduk dan baliho Atut-Rano. "Kepada semua kader, struktur, dan fungsionaris PDIP untuk mengamankan alat media Atut-Rano dan memerintahkan untuk melawan siapa saja yang berani merusak dan mencopotnya," tegas dia.

Diungkapkan, siapapun yang menginjak-injak dan menghina wibawa, kehormatan, dan harga diri partai PDIP dengan mencopot spanduk dan baliho Atut-Rano harus dilawan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang misalnya. “Aparat pemerintah adalah pelayan seluruh masyarakat, harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Jangan bersikap tebang pilih dan berpihak pada salah satu calon,” tegasnya.

Ke depannya, jika Pemkot Tangerang berani menurunkan dan mencopot atribut Atut-Rano, PDIP akan memperkarakannya. Karena sudah menodai kehormatan PDIP sebagai partai pengusung pasangan Atut-Rano.

Sebelumnya, pengurus PAC PDIP Batuceper, Kota Tangerang dan puluhan massa simpatisan Atut-Rano mendatangi kantor Kelurahan Batu Jaya. Mereka menuntut oknum aparat Kelurahan Batu Jaya ditindak tegas, karena telah menurunkan spanduk dan baliho Atut-Rano milik PDIP yang terpasang di depan kantor sekretariat PAC PDIP.

Aksi penurunan spanduk dan baliho Atut-Rano di depan sekretariat PAC PDIP dilakukan, pada awal pekan lalu. PDIP sudah memiliki bukti foto aksi penurunan spanduk dan baliho itu, lengkap dengan nopol polisi kendaraan sepeda motornya. PDIP mengklaim kehilangan 10 spanduk dan empat baliho dalam pekan lalu.

Kerahkan Kekuatan
Sementara Ketua PDIP Kota Tangerang Hendri Zein mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk memenangkan suara Atut-Rano di Tangerang. Dengan mengerahkan semua kekuatan yang dimilikinya di arus bawah. Kemenangan Atut-Rano di Tangerang, mutlak dilakukan PDIP. "Sesuai garis intruksi partai, PDIP wajib memenangkan Atut-Rano di Pilgub Banten 2011," ujar dia.

Kendati Kota Tangerang merupakan basis massa bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Irna Nurulita, pihak PDIP merasa optimis bisa meraih kemenangan untuk Atut-Rano di Kota Tangerang.

Hal senada diungkapkan Ketua PDIP Kota Tangsel, Tb Bayu Murdani. Menurutnya, kemenangan Atut-Rano di Tangerang sudah menjadi komitmen PDIP sebagai partai pengusung pasangan itu. "Untuk Kota Tangerang dan Tangsel, kita yakin masih bisa menang," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDIP Banten James Tangka mengatakan, kemenangan Atut-Rano di Tangerang dapat menjadi tolak ukur pada Pemilihan Presiden 2014. "Untuk di Tangerang, kami yakin menang. Karena pasangan yang kami sudah cukup populer. Bahkan untuk wilayah Banten, kami juga optimis menang," jelasnya.(dbs/mry)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2