Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Skandal Century
PDIP Siap Galang HMP Atas Skandal Century
Tuesday 27 Dec 2011 17:04:05
 

Pengunjuk rasa menuntut penuntasan skandal bailout Bank Century (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – PDIP akan melakukan lobi politik dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Hal ini dilakukan sebagai upaya menggolkan proses hak menyatakan pendapat (HMP) atas skandal bailout senilai Rp 6,7 triliun yang diterima Bank Century. Hal ini dilakukan, jika proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum berhenti di tengah jalan.

"Jika temuan BPK dan keputusan DPR masih dianggap penegak hukum belum cukup bukti adanya penyimpangan, maka DPR harus bertanggung jawab untuk menggunakan hak-hak konstitusionalnya. Saya yakin langkah DPR nanti akan didukung rakyat,” kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (27/12).

Pihaknya, lanjut dia, juga meminta hasil audit forensik BPK diusut oleh penegak hukum. Apalagi, ada sejumlah temuan baru seperti transaksi tidak wajar yang dilakukan oleh HEW. Hasil audit BPK harus digunakan dan dipakai aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penerimaan aliran dana tersebut.

"BPK itu lembaga negara yang independen. Hasil pemeriksaan audit BPK ya harus dihargai para penegak hukum. Jika tidak dihargai dan ditindaklanjuti institusi penegak hukum, ya sebaiknya BPK dibubarkan saja,” tegas Tjahyo.

Menurut Tjahjo, dalam audit forensik BPK, terungkap bahwa HEW menyetor dana berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di Bank Century Pondok Indah. BPK menemukan adanya penyetoran tunai oleh SKS (istri HEW) yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW pada 25 Januari 2007 sebesar Rp 453juta, lalu pada 30 Juli 2007 sebesar Rp 368 juta dan pada 22 November 2007 senilai Rp 469 juta.

Menurut Tjahjo, ini yang harus diselidiki aparat penegak hukum. "Aparat penegak hukum yang melanjutkan pemeriksaan apakah memang bersalah atau tidak, sebagaimana audit BPK tersebut. Kami minta ini diseriusi," tandas Sekjen DPP PDIP tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, temuan BPK itu harus menjadi tolak ukur aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus bailout Century. "Kasus Bank Century harus kita bongkar sampai ke akar-akarnya,” kata pria yang disapa akrab Ical tersebut.

Menurut dia, hasil audit forensik BPK perlu dikaji ulang. Munculnya inisial HEW dalam temuan audit BPK terkait kasus Bank Century membuat banyak spekulasi yang berkembang tentang inisial tersebut. Untuk itu, pimpinan baru KPK diminta tak gentar memeriksa HEW ini merupakan salah satu bagian dari lingkaran kekuasaan.

"Kalau memang tidak puas, kami akan minta BPK untuk audit baru. Kami hormati hasil audit BPK, apa pun hasilnya harus kita terima. Untuk itu, KPK harus proaktif dalam mengusut kasus ini. KPK harus dapat membuktikan dugaan keterlibatan kerabat dekat Presiden SBY itu. Tapi penyelesaian itu bisa saja menemukan orang itu (HEW) tidak salah," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan, pihak yang menginginkan HEW terus dikaitkan dengan Demokrat adalah kelompok yang tidak puas, karena belum bisa menjatuhkan pemerintahan yang sah. "Apa urusan sama kita (Partai Demokrat, red). Dia (HEW) menyimpan duit, karena keluarga Presiden. Berapa sih yang disimpannya?" tegas dia.

Menurut Sutan, fraksi-fraksi di DPR takkan pernah diam, sebelum keinginan mereka untuk menjatuhkan Presiden SBY dan Wapres Boediono tercapai. Masyarakat dipastikan sudah cerdas menilai maksud dari para politisi tersebut. “Masyarakat sudah cerdas menilai dari berbagai tindakan para anggota DPR yang ngotot itu,” tegasnya.(dbs/rob/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2