Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
PDIP Siap Laporkan Penyebar Transkrip Mega-Basrief
Thursday 19 Jun 2014 19:36:03
 

Ilustrasi. Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perundang-Undangan,(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan melaporkan kasus diedarkannya trankrip percakapan Megawati Soekarnoputri dan Basrief Arief ke Kepolisian, setelah beberapa waktu lalu melaporkan kasus kampanye hitam iklan kematian (RIP) Jokowi.

"Kami akan melaporkan kembali ke polisian dan sedang kami dalami laporan itu," kata Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perundang-Undangan, di Jakarta, Rabu (18/6).

Selain itu, Trimedia juga berharap Jaksa Agung Basrief Arief juga melaporkan kasus ini ke Kepolisian, karena telah mencemarkan nama baiknya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Kami berharap Pak Jaksa Agung juga melaporkan itu, karena mencermarkan nama baik. Dia orang nomor satu di Kejaksaan, namanya jadi tercoreng," harapnya.

Basrief Arief sendiri mengaku telah melayangkan surat kepada Kapolri untuk mengusut beberapa pencatutan namanya, yakni pemanggilan kepada Jokowi untuk diperiksa sebagai Saksi korupsi Bus TransJakarta, surat perintah tak memeriksa Jokowi, dan terkahir transkrip percakapan dengan Megawati.

"Tadi JA (jaksa agung-Red.) sudah menyampaikan surat menyurat. Sebelum ini (transkrip percakapan-Red.), sudah disampaikan kepada kapolri untuk penyelidikan, kalau perlu ditemukan siapa pelakunya," tandas Tony Tribagus Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Tony mengatakan, upaya finah dengan menyebarkan transkrip bodong terhadap pimpinan Kejaksaan Agung ini bukan kali pertama, karena sebelumnya juga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan Basrief.

"Jadi ini bukan yang pertama dan terakhir. Mungkin kita tahu yang pertama soal surat menyurat itu, yang dikatakan JA atau jajaran Jampidsus telah melayangkan surat panggilan ke Jokowi," ungkap Tony.(gatra/iwan/tian/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2