Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pemilukada
PHPU Kab Deiyai: Saksi Menerangkan Pemilukada Aman
Wednesday 12 Dec 2012 08:58:07
 

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Pembuktian PHPU Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai dengan Perkara No. 96 dan No. 97/PHPU. D-X/2012 digelar pada Selasa (11/12) sore di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan dihadirkan sejumlah Saksi Pihak Terkait. Majelis Hakim dipimpin oleh Hakim Konstitusi HM Akil Mochtar.

Mengawali persidangan, dihadirkan Saksi Pihak Terkait bernama Frans Mote. Dikatakan Frans, ia hadir dan memberikan sambutan akhir sebagai Kepala Suku Besar Kabupaten Deiyai dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Deiyai di Kampung Waghete pada 21 November 2012. “Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pasangan Calon Dance Takimai-Agus Pigome memperoleh 24.858 suara, sedangkan Pasangan Calon Natalis Edowai-Mesak Pakage sebesar 22.101 suara,” ujar Frans.

“Proses rekapitulasi berjalan lancar, selain itu Pemilukada Kabupaten Deiyai berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkap Frans.

Saksi Pihak Terkait lainnya adalah Martinus Tekege selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wilayah Debei. Dijelaskan Martinus, ia hadir dan menandatangani kesepakatan tertulis suara enam kampung Wilayah Adat Debei di Kampung Yinudoba pada 19 November 2012.

Dalam kesepakatan tersebut, lanjut Martinus, dari 6.976 pemilih di enam kampung di Wilayah Adat Debei, Pasangan Calon Dance Takimai dan Agus Pigome memperoleh 6.560 suara. Sedangkan Pasangan Calon Natalis Edowai dan Mesak Pakage memperoleh 416 suara.

Martinus juga menjelaskan mengenai sistem ikat dalam Pemilukada Deiyai 2012. Sistem ikat adalah tradisi dari pemilu ke pemilu di Wilayah Adat Debei. Pada Pemilukada Putaran I, suara dibagi tiga karena ada tiga orang yang berasal dari Debei yaitu Agus Pigome, Athen Pigai dan Oktovianus Pigai.

Selain itu, Martinus menerangkan bahwa ia melihat sendiri insiden antara Agus Pigome dengan Kepala Kampung Widuwakia, Pilatus Dawapa. “Namun tidak benar, kalau dikatakan Agus memukul Pilatus sampai pingsan. Yang benar, Agus hanya mendorong tetapi tidak sampai jatuh,” ucap Martinus.

Selanjutnya, ada Saksi Pihak Terkait bernama Alpius Bunai sebagai Kepala Suku Distrik Bowobado. Alpius mengatakan, ia hadir dan menandatangani kesepakatan tertulis pemberian suara tiga kampung Distrik Bowobado di Kampung Kopai II pada 16 November 2012.

“Kesepakatannya, masyarakat bagi tengah suara. Dari 4.246 pemilih, masing-masing pasangan calon mendapatkan 2.123 suara,” imbuh Alpius.

Sedangkan soal alasan bagi tengah suara, jelas Alpius, karena tidak ada calon yang asli Distrik Bowobado. Natalis Edowai dan Dance Takimai sama-sama berasal dari Distrik Tigi Timur yang merupakan distrik induk dari Bowobado.

“Distrik Bowobado adalah wilayah terpencil yang selama ini tidak tersentuh pembangunan. Dengan cara bagi tengah, masyarakat berharap siapa pun yang terpilih akan memperhatikan pembangunan di Bowobado,” tandas Alpius.(nta/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pemilukada
 
  Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
  Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
  Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
  Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
  KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2