Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
PKB
PKB: Sistem Proporsional Terbuka Berakibat Biaya Tinggi, Politik Uang, dan Untungkan Calon Populer
Thursday 17 Apr 2014 14:38:35
 

Ketua DPP PKB Anwar Rachman (tengah), saat menyampaikan perbaikan permohonan dalam sidang permohonan pengujian Pasal 5 dan Pasal 215 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.(Foto: Humas/Ganie)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang permohonan pengujian Pasal 5 dan Pasal 215 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa, (15/4).

Kepada majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Wakil Ketua MK Arief Hidayat, Ketua DPP PKB Anwar Rachman yang mewakili DPP PKB menyampaikan sejumlah perbaikan permohonan perkara nomor 35/PUU-XII/2014 sesuai dengan nasihat majelis Hakim Konstitusi yang disampaikan pada sidang pendahuluan, Rabu 2 April 2014.

Anwar Rachman mengatakan bahwa PKB mempersoalkan konstitusionalitas sistem proporsional terbuka yang disebutkan dalam kedua pasal tersebut. Menurut Anwar, konsekuensi logis dari sistem proporsional terbuka setiap calon anggota legislatif harus memperoleh suara terbanyak untuk dapat lolos menduduki kursi anggota legislatif. Hal itu membuat caleg harus menggunakan berbagai macam cara, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, dengan sistem proporsional membuat surat suara yang dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih lebar, karena harus memuat gambar partai dan nama masing-masing calon anggota legislatif. Menurutnya persoalan surat suara itu juga mengakibatkan pemborosan keuangan negara.

Selain mengakibatkan pemborosan keuangan negara, Anwar juga mengatakan sistem proporsional terbuka mengakibatkan penentuan pilihan di kalangan masyarakat bawah hanya kepada calon yang populer dan berduit, terutama kepada caleg yang berani membayar lebih banyak. Anwar mengungkapkan sistem proporsional terbuka juga mengakibatkan praktek politik uang yang masif dalam pemilu legislatif 2014.

Selain itu, Anwar juga menyampaikan argumentasi lain perlunya sistem proporsional tertutup kembali diterapkan dalam pelaksanaan pemilu legislatif. Dikatakan olehnya, sistem proporsional terbuka mengakibatkan biaya kampanye yang dikeluarkan seorang caleg menjadi lebih besar, selain harus mengeluarkan biaya kampanye bagi dirinya sendiri, seorang caleg juga harus mengeluarkan biaya kampanye bagi partai politiknya. Anwar menegaskan, permohonan yang diajukan ini merupakan salah satu cara untuk menghilangkan praktek politik uang, menekan pemborosan anggaran, dan menekan biaya kampanye calon anggota legislatif.(Ilham/mh/mk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PKB
 
  PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
  PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
  DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
  Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
  PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2