Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PKB
PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
2018-09-17 22:13:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 20 September mendatang akan menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu Presiden 2019, yakni pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selanjutnya tanggal 21 September atau sehari setelah ditetapkan, KPU akan mengundi nomor urut pasangan calon.

"PKB berdoa pasangan yang kami dukung, yakni bapak Jokowi dan Kyai Haji Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu, karena dengan demikian PKB berpeluang mendapat Efek Ekor Jas (Coat-Tail Effect), karena nomor urut PKB adalah nomor 1," demikian ditegaskan Sekretaris MPR Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (17/9).

Efek Ekor Jas adalah hubungan positif antara kekuatan elektoral calon presiden dan partai yang mengusungnya. Artinya, Jokowi yang populer dan memiliki elektabilitas yang tinggi akan memberikan keuntungan positif secara elektoral kepada PKB.

"Pilih Presiden nomor urut 1 dan partai no 1 PKB," ujar Neng Eem yang juga fungsionaris DPP PKB ini.

Keyakinan Neng Eem didasari atas perilaku masyarakat pemilih di Indonesia yang cenderung simple dan tidak mau repot-repot saat berada di bilik suara.

Lebih lanjut Neng Eem yang kini menjadi Anggota Komisi V DPR dan akan kembali maju di Pemilu Legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 3 Jawa Barat Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor berharap, PKB juga mendapatkan berkah suara dari dukungan kepada calon wakil presiden kyai haji Maruf Amin yang berasal dari NU yang merupakan basis suara PKB, sehingga target memperoleh 100 kursi DPR RI tercapai.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2