Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKB
PKB Menaruh Harapan 2014 ke Mahfud MD
Saturday 20 Apr 2013 17:10:01
 

Moh Mahfud MD (Foto : BeritaHUKUM.com/zul)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru, semakin dekat. Jelang 2014, sederetan nama calon-calon yang bakal menjadi kandidat peserta pemilu akbar tahun depan ini pun, kian mencuat.

Seperti yang umumnya dilakukan partai-partai politik lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun tak mau ketinggalan. PKB pun memiliki calon kuat yang juga dijagokan partainya. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengatakan, dari partai yang dipimpinnya, PKB menaruh harapan besar pada sosok Mahfud MD.

Muhaimin mengatakan, PKB sangat mendukung penuh mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu. Ia mengaku, Mahfud MD menjadi harapan besar bagi PKB. ''Mahfud itu kader PKB. Harapan PKB. Karena, beliau adalah kader ya. Otomatis,'' ujar Muhaimin, Jumat (19/4), di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Akan tetapi, keputusan sosok Mahfud akan menjadi Calon Presiden (Capres) atau calon Wakil Presiden (Cawapres), ujarnya, masih harus menunggu pemilu legislatif. ''Soal itu (sebagai capres atau cawapres), akan diputuskan setelah pemilu legislatif,'' ucapnya.

Selain Mahfud MD, nama calon lain, seperti Rhoma Irama pun, sempat didukung partai dengan benderanya yang berwarna dasar hijau ini. Menurut Muhaimin, raja dangdut Indonesia itu mampu mendongkrak suara dari masyarakat kalangan bawah. ''Yang penting, Rhoma bisa membantu kampanye PKB di kampung-kampung,'' ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku banyak dipinang oleh partai politik. Pria kelahiran Sampang, Madura, ini juga dicalonkan menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia oleh masyarakat melalui Komisi Kepolisian Nasional. Namun, dari banyaknya penawaran ini, Mahfud mengaku belum menentukan sikap.

"Saya masih lihat dulu. Tawaran mana yang sesuai dengan nilai-nilai yang saya anut. Tidak bisa langsung ditawari terus langsung saya iyakan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara pada Indonesia Broadcasting Expo 2013, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (18/4).

Ketika ditanya, apakah dirinya optimistis untuk menjadi calon presiden di bursa Pemilu 2014, dia menjawab masih tidak ingin membicarakannya. "Masih jauh itu. Masih satu setengah tahun lagi. Yang penting, saya sekarang mendengar dulu keluhan masyarakat marginal," tambahnya, seperti dikutip dari kompas.com.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud memiliki segudang kesibukan, seperti undangan memberi kuliah umum di beberapa kampus serta mengunjungi masyarakat.

"Saya baru saja pulang dari Sumatera Utara karena diundang memberi kuliah umum di Universitas Sisingamangaraja. Sejak tidak menjabat, kesibukan saya tidak mengendur. Saya bahkan belum pernah tidur di rumah lagi," tutupnya.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PKB
 
  PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
  PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
  DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
  Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
  PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2