Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Caleg
PKB Pastikan Tidak Ada Caleg Ganda
Wednesday 22 May 2013 22:10:30
 

Ilustrasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat no urut 2 untuk Pemilu 2014.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pastikan, tidak ada calon legislatif (caleg)-nya yang ganda. Hal itu, diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKB, Saifullah Ma'mun saat menyerahkan berkas perbaikan DCS di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (22/5).

"Insya Allah, saya menjamin yang sekarang tidak ada nama ganda atau duplikasi, baik dapil (daerah pilihan) berbeda maupun dari partai-partai Lain," kata Syaifullah.

Untuk diketahui, pada saat pengumuman hasil verifikasi administrasi nama-nama bacaleg, disampaikan oleh KPU adanya sembilan caleg ganda yang berasal dari partai besutan Gusdur ini. Untuk itu, Syaifullah menyampaikan penyesalannya. Ia memastikan adanya bacaleg ganda sama sekali bukanlah kesengajaan.

"Itu adalah sebuah keteledoran. Tidak ada sama sekali rencana atau sikap PKB untuk melakukan manipulsi terhadap bacaleg yang kami ajukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Syaifullah menyampaikan PKB dalam perbaikan DCS saat ini tetap menyerahkan nama bacaleg sebanyak 560 nama dari 77 daerah pilihan (dapil), yakni laki-laki sebanyak 349 bacaleg dan perempuan 211 bacaleg.

"Sesuai dengan awal DCS pada 22 April 2013 lalu, PKB tetap mendaftarkan 560 bacaleg di 77 dapil dengan presentasi laki-laki 62 persen dan perempuan 38 presen," ujarnya.

Syaifullah juga menyampaikan, dalam penyerahan perbaikan nama bacaleg, mengalami sedikit perubahan nama-nama saja.

"Perubahan, sekitar 30-40 bacaleg. Lebih karena administrasi mereka yang tidak bisa memenuhi hingga detik terakhir," tandasnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2