Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Caleg
PKB Pastikan Tidak Ada Caleg Ganda
Wednesday 22 May 2013 22:10:30
 

Ilustrasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat no urut 2 untuk Pemilu 2014.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pastikan, tidak ada calon legislatif (caleg)-nya yang ganda. Hal itu, diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKB, Saifullah Ma'mun saat menyerahkan berkas perbaikan DCS di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (22/5).

"Insya Allah, saya menjamin yang sekarang tidak ada nama ganda atau duplikasi, baik dapil (daerah pilihan) berbeda maupun dari partai-partai Lain," kata Syaifullah.

Untuk diketahui, pada saat pengumuman hasil verifikasi administrasi nama-nama bacaleg, disampaikan oleh KPU adanya sembilan caleg ganda yang berasal dari partai besutan Gusdur ini. Untuk itu, Syaifullah menyampaikan penyesalannya. Ia memastikan adanya bacaleg ganda sama sekali bukanlah kesengajaan.

"Itu adalah sebuah keteledoran. Tidak ada sama sekali rencana atau sikap PKB untuk melakukan manipulsi terhadap bacaleg yang kami ajukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Syaifullah menyampaikan PKB dalam perbaikan DCS saat ini tetap menyerahkan nama bacaleg sebanyak 560 nama dari 77 daerah pilihan (dapil), yakni laki-laki sebanyak 349 bacaleg dan perempuan 211 bacaleg.

"Sesuai dengan awal DCS pada 22 April 2013 lalu, PKB tetap mendaftarkan 560 bacaleg di 77 dapil dengan presentasi laki-laki 62 persen dan perempuan 38 presen," ujarnya.

Syaifullah juga menyampaikan, dalam penyerahan perbaikan nama bacaleg, mengalami sedikit perubahan nama-nama saja.

"Perubahan, sekitar 30-40 bacaleg. Lebih karena administrasi mereka yang tidak bisa memenuhi hingga detik terakhir," tandasnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Caleg
 
  KPU Dorong Masyarakat Beri Masukan atas Daftar Calon Sementara (DCS)
  Tolak Caleg Bermasalah, KPUD DKI Jakarta Harus Transparan
  Banyak Caleg Tidak Memenuhi Berkas, Parpol Layaknya Kelompok Arisan
  PKB Pastikan Tidak Ada Caleg Ganda
  Caleg Tidak Melengkapi Berkas, Langsung Dicoret
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2