Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PKPI
PKPI: Pilkada Jatim Pemanasan Pemilu 2014
Monday 06 May 2013 18:14:52
 

Konpres Khofifah bersama Bang Yos di hotel Sultan, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai pendukung kandidat calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso akan mendukung sepenuh hati.

Pasalnya, bagi mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) Jatim ini adalah ajang pemanasan Pemilu 2014.

"Bagi kami ini ajang pemanasan untuk pemilu tahun 2014. Jika di Jatim berhasil. Maka, kami memiliki peluang untuk menyaingi parpol besar," ujar Sutiyoso saat jumpa pers usai forum silahturrahmi dengan Khofifah di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Dan nantinya, Sutiyoso akan berjuang habis-habisan dengan menjaring suara ngambang (swing voter).

"Sebab alasan saya, mendukung Khofifah karena memiliki dukungan massa yang riil. Jadi untuk memenangkannya kita tinggal konsentrasi menjaring suara golput dan suara ngambang," ungkapnya.

Sutiyoso sendiri mengakui dirinya sudah kenal Khofifah sejak menjabat menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2