Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PKPI
PKPI Optimis Meraih Kejayaan Pada Pemilu 2014
Tuesday 02 Apr 2013 02:14:38
 

Ketum PKPI Sutiyoso dan para kadernya.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yang merupakan partai politik yang akhirnya menjadi peserta Pemilu 2014, optimis mampu memenangkan setidaknya 20% suara pada pesta demokrasi mendatang itu. Bersama dengan ketiga belas partai yang telah bersepakat berada dalam 1 tubuh, Sutiyoso yakin PKPI dapat meraih kejayaan.

"Kami yakin dapat meraih suara 20% di Pemilu 2014," kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (1/3).

Mantan Gubernur DKI ini juga mengklaim, PKPI telah memiliki sebanyak 6,77% kursi di DPR. "Kalau kita ukur dari 2009, parpol yang punya legislatif enggak ada yang baru. Nah, kekuatanya sudah ada 6,77%. Kami pertahankan kekuatan itu sampai 2014," tegasnya.

Sutiyoso menuturkan, ketiga belas parpol ini akan menjaring calon anggota legislatif di daerah masing-masing. "Mereka melalui pimpinan masing-masing akan mengarahkan untuk pencalegan di daerahnya masing-masing," tutur Sutiyoso.

Dari ketiga belas partai yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PKPI adalah Partai Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Serikat Indonesa, Partai Nasional Republik, Partai Damai Sejahtera, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Karya Republik, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Barisan Nasional.(lp6/bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2