Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Ulama
PKS: Hentikan Kriminalisasi pada Ustadz Abdul Somad
2019-08-24 05:39:13
 

Ilustrasi. Ustadz Abdul Somad (UAS).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera minta Polisi usut tuntas pengunduh potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). Video ceramah UAS tiga tahun lalu kini menjadi viral sampai berujung pada palaporan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polisi.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut pelaku pengunduh potongan ceramah UAS tiga tahun lalu yang meresahkan kerukunan antar umat beragama, apalagi diunduh lewat akun twitter” kata Mardani, Kamis (22/8).

Lebih lanjut, legislator PKS asal Dapil Jakarta Timur itu mengatakan, negara perlu hadir melindungi seluruh tokoh agama, “Indonesia sebagai negara hukum yang berfalsafah Pancasila harus terdepan menjaga dan melindungi tokoh agama sebagai aset bangsa dari berbagai upaya kriminalisasi dan persekusi,” tutur Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan di era keterbukaan dan kecepatan informasi karena teknologi internet ini, masyarakat juga harus selalu berpikir jernih melihat postingan di media sosial, “Menjaga harmonisasi dan toleransi antar umat beragama ini harus senantiasa kita wujudkan, salah satunya dengan selalu berpikir jernih melihat postingan orang dalam media sosial, bisa jadi itu hanya propaganda untuk memecah belah dan mengadu domba kita,” ujar Mardani.

Mardani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terpancing upaya paropaganda dan adu domba oleh segelintir orang yang ingin Indonesia tidak harmoni, “Mari kita jaga selalu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu nilai dalam Pancasila. Polisi harus segara hadir dengan mengusut pelaku yang pertama kali memposting potongan video ceramah UAS 3 tahun lalu itu,” pungkasnya.(ma/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2