Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Ulama
PKS: Hentikan Kriminalisasi pada Ustadz Abdul Somad
2019-08-24 05:39:13
 

Ilustrasi. Ustadz Abdul Somad (UAS).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera minta Polisi usut tuntas pengunduh potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS). Video ceramah UAS tiga tahun lalu kini menjadi viral sampai berujung pada palaporan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polisi.

“Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut pelaku pengunduh potongan ceramah UAS tiga tahun lalu yang meresahkan kerukunan antar umat beragama, apalagi diunduh lewat akun twitter” kata Mardani, Kamis (22/8).

Lebih lanjut, legislator PKS asal Dapil Jakarta Timur itu mengatakan, negara perlu hadir melindungi seluruh tokoh agama, “Indonesia sebagai negara hukum yang berfalsafah Pancasila harus terdepan menjaga dan melindungi tokoh agama sebagai aset bangsa dari berbagai upaya kriminalisasi dan persekusi,” tutur Mardani.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan di era keterbukaan dan kecepatan informasi karena teknologi internet ini, masyarakat juga harus selalu berpikir jernih melihat postingan di media sosial, “Menjaga harmonisasi dan toleransi antar umat beragama ini harus senantiasa kita wujudkan, salah satunya dengan selalu berpikir jernih melihat postingan orang dalam media sosial, bisa jadi itu hanya propaganda untuk memecah belah dan mengadu domba kita,” ujar Mardani.

Mardani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terpancing upaya paropaganda dan adu domba oleh segelintir orang yang ingin Indonesia tidak harmoni, “Mari kita jaga selalu persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu nilai dalam Pancasila. Polisi harus segara hadir dengan mengusut pelaku yang pertama kali memposting potongan video ceramah UAS 3 tahun lalu itu,” pungkasnya.(ma/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2