Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
PKS: Kedubes AS Harusnya Tidak Tutup
Saturday 22 Sep 2012 00:07:58
 

Anggota Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tidak seharusnya Kedutaan Besar AS di Indonesia ditutup. Menurut Anggota Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid penutupan itu dapat menimbulkan spekulasi bahwa Jakarta tidak aman.

"Mestinya AS sebagai negara adi daya yang terbiasa dengan demonstrasi ya tidak perlu menjadi ketakutan", kata Mantan Presiden PKS itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/9).

Hidayat mengatakan, penutupan Kedubes AS akan menjadi berita internasional. Seharusnya, kata Hidayat, AS berani memberikan contoh kepada kedutaan yang lain bahwa terdapat masalah yang dihadapi.

Hidayat berharap Dubes AS untuk RI Scot Marciel menemui pimpinan DPR. Pasalnya, film Innocence of Muslims telah menodai prinsip tentang kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan HAM.

"Kan kita dituntut untuk toleran ya. Kalau toleran kan sesuatu yang bersifat reciprocal, timbal balik. Jangan mengharapkan kita toleran ke yang lain padahal yang lain tidak. Sebenarnya kan harus saling tolerir. Siapa sih yang tidak tahu bahwa umat Islam itu jumlahnya di dunia sangat besar. Dan siapa yang tidak tahu kalau umat Islam itu mengagungkan Nabi Muhammad. Mestinya kan ditolerir ini jadi kemudian hubungan diantara kita menjadi hubungan yang sangat harmonis karena saling toleran", ungkapnya.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2