Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

PKS Berencana Ubah Syarat Parpol Ajukan Capres
Wednesday 04 Jan 2012 23:49:18
 

Massa pendukung PKS dalam kampanye lalu (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membentuk tim internal untuk memantau kader-kadernya yang akan diusung sebagai pasangan Capres-Cawapres. Tim nantinya akan bekerja secara prosedur formal kepartaian, karena hingga kini belum mendeklarasikan tokoh yang akan diusung untuk maju dalam Pilpres 2014 mendatang.

“ PKS membentuk panitia dan sudah mulai membahas dan melakukan kajian. Tapi kami hanya memantau kader internal saja. Tim itu berjumlah 20 orang yang terdiri dari unsur pimpinan partai dan telah membuat kajian mengenai kriteria-kriteria tokoh. Prosedur PKS berbeda dengan partai lain,” kata Sekjen DPP PKS Anis Matta kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/1).

Namun, lanjut dia, dalam penjaringan sosok capres dan cawapres yang akan diusung, PKS membuka peluang untuk kader internal dan eksternal partai. Bahkan, sangat dimungkinkan PKS memadukan kedua unsur tersebut. Partai ini pun mengusulkan syarat capres dipermudah.

"Syarat sekarang ini kan harus 20 persen perolehan suara untuk daftar capres-cawapres. Lebih bagus, diturunkan syaratnya, misalnya sebatas parlemen treshold. Jadi partai yang sudah lolos parlemen threshold dengan sendirirnya punya capres,” kata wakil ketua DPR ini dengan ringannya.

Dalam kesmepatan terpisah, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengaku, pihaknya masih terus mencari sosok cawapres yang akan mendampingi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie pada Pilpres 2014. Sejumlah nama tokoh pun masuk dalam bidikannya. Mereka tersebut antara lain Prabowo Subianto, Mahfud MD, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pramono Anung dan Irman Gusman.

"Saya sudah katakan yang tadi sudah ada yang masuk. Di antaranya adalah Sri Sultan, Mahfud MD, Prabowo, Pramono Anung, Irman Gusman, dan macam-macam lagi nama. Tapi masih terus dikaji untuk dimatangkan," ujar mantan anggota DPR tersebut.

Menurut dia, semua nama tersebut masih bisa berkembang seiring perjalanan hingga waktu pendeklarasian Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie pada akhir 2012 ini. "Deklarasi akhir tahun ini pada saat rapimnas. Tapi melihat situasi, cawapres mungkin harus menunggu perkembangan lebih lanjut," jelasnya.

Idrus menambahkan, untuk menyukseskan rencana Pilpres pada 2014 nanti, Partai Golkar juga sedang melakukan proses lobi-lobi dengan semua pihak. Kemungkinan besar hal ini akan difokuskan pada partai politik. "Dari masyarakat semua akan dilakukan lobi-lobi. Poknya semua alur akan kami masuki,” tandasnya.(inc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2