JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji untuk tetap berada dalam koalisi. Keputusan itu telah diambil dalam rapat terbatas pimpinan partai tersebut yang berlangsung di di kediaman Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin di Lembang, Jawa Barat, Selasa (18/10) malam.
Sikap tersebut disampaikan anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/10). Menurut dia, keputusan ini sekaligus sikap Majelis Syuro PKS yang menghormati keputusan Presiden SBY dalam melaksanakan reshuffle tersebut.
"Perintah dari semalam keputusan Presiden. Kedua, arahan dari ustadz Hilmi bekerja optimal seperti biasa. Semua ini menandakan bahwa PKS tetap di dalam koalisi. keputusan Presiden untuk melakukan reshuffle cabinet dengan mengurangi jatah satu menteri PKS merupakan hak Presiden,” jelas Menkominfo tersebut .
Dalam kesempatan tersebut, Tifatul membantah bahwa PKS pernah mengancam untuk mundur dari parpol koalisi, jika salah satu menterinya dicopot dari kabinet. Menurutnya, respons Majelis Syuro PKS sudah cukup jelas. “Sekarang tidak ada masalah lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, PKS memiliki empat jatah menteri. Masih-masing kadernya menduduki posisi sebagai Menkominfo, Mentan, Mensos dan Menristek. Namun, dalam perombakan kabinet yang diumumkan Presiden SBY kemarin, kursi Menristek dikurangi dan sekarang PKS hanya mengisi tiga kursi menteri.
Sementara itu, Ketua Forum Kesatuan dan Persatuan Bangsa (FKPB) Ery Ratmadi mengatakan, dengan berkurangnya satu kursi menteri yang dimiliki Partai Demokrat dan PKS, seharusnya dapat dijadikan dasar dalam instrokpeksi diri ke dalam. Mereka harus sadar bahwa kinerja menterinya itu tidak maksimal dan harus dicopot.
“Artinya, untuk ke depan, PKS harus sepenuh hati dalam mengawal kinerja pemerintahan. Jangan lagi membuat gaduh suasana politik. Jika memang mau berkoalisi dengan baik, hendaknya PKS mendukung program di pemerintahan. Begitu pula di DPR," tandas Ery.(mic/wmr/rob)
|