Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
PPP: Pilkada Serentak 2018 Sudah Berjalan Baik
2018-06-28 16:52:00
 

Ketum PPP Romahurmuziy saat di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/6).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi proses pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2018 yang telah berlangsung di 171 darerah pada Rabu (27/6) kemarin.

Menurut Ketum PPP Romahurmuziy, Pilkada serentak yang dilaksanakan tahun ini secara formil pelaksanaanya sudah berdasarkan aturan hukum yang ada. "Saya melihat proses formil pilkada tahun ini sudah berjalan baik, taat hukum dan taat azas," kata Rommy sapaan akrabnya, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Rommy mengatakan, dalam hal ini KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara telah menjalankan tugasnya dengan baik. Terlebih, Bawaslu melakukan kerja sama dengan 27 negara guna mengadakan pemantauan terhadap jalannya pilkada serentak di Indonesia.

"KPU maupun Bawaslu sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa Bawaslu memfasilitasi 27 negara untuk melakukan pemantauan terhadap pilkada serentak ini dan itu menjadikan Indonesia sebagai laboratorium politik terbesar di dunia dari proses demokrasi yang ada saat ini secara terbuka prosesnya bisa diikuti," ujar Romny.

"Yang kedua saya juga melihat bahwa proses pendistribusian logistik berjalan sempurna, memang tidak ada kesempurnaan tapi saya katakan boleh lah saya mengapresiasi rekan-rekan KPU dan Bawaslu bahwa ini bisa berjalan sempurna," sambung Rommy.

Namun demikian, Rommy menyesalkan masih terjadinya black campaign pada beberapa daerah. Rommy pun berharap kepada pihak terkait, agar secara tegas melakukan penindakan terhadap black campaign.

"Tetapi satu hal yang masih menjadi catatan bahwa ujaran kebencian ternyata betul-betul dan black campaign yang semestinya dalam Undang-Undang dilarang, betul-betul dimanfaatkan pada hari tenang dan itu saya sesalkan, tentu penindakan terhadap ikhtiar-ikhtiar black campaign ini ke depan harus dilakukan secara serius agar ini tidak berulang di pilpres," papar Rommy.

Lebih lanjut, Rommy mencontohkan terdapat dua Provinsi yang dalam pengamatannya marak terjadi black campaign.

"Di jawa tengah itu berapa banyak yang melakukan sirkulasi berita bahwa Ganjar akan ditersangkakan, Ganjar akan diperiksa oleh KPK kemudian black campaign terkait partai tertentu yang kemarin mengusung Ahok di Pilkada DKI untuk tidak didukung begitu pun di Sumatera Utara hal yang sama bukan hanya black campaign berupa viralisasi media sosial tetapi malah justru money politik dilakukan secara cukup masif," pungkas Rommy.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2