Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PPP
PPP Minta Honor Saksi Tetap Lewat Pengawas Pemilu
Wednesday 22 Jan 2014 18:53:31
 

Ilustrasi. Sekjen DPP PPP, M. Romahurmuziy saat membentangkan banner PPP No. 9 di KPU.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta penyaluran honor saksi tetap melalui penyelenggara atau pengawas pemilihan umum. Honor itu diberikan ketika proses pemungutan suara selesai digelar.

"Ini sekaligus memastikan tingkat kedisiplinan saksi dan meminimalisir potensi penyalahgunaan honor saksi untuk kepentingan kampanye oknum-oknum partai politik," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP, M. Romahurmuziy dalam pesan singkat, Rabu (22/1).

Pria yang akrab disapa Rommy ini menambahkan, PPP berharap penghitungan suara lewat komputer dapat diakses oleh partai politik di semua tingkatan. Sebab, sambung dia, jika ini dimonopoli Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau KPU Daerah maka akan berpotensi disalahgunakan.

"Monopoli akses hanya oleh KPU/KPUD berpeluang disalahgunakan utntuk kepentingan pihak tertentu," ujar Rommy, seperti dikutip dari jpnn.com.

Karena itu, Rommy menyatakan, PPP dalam waktu dekat akan berkunjung ke KPU dengan membawa ahli teknologi informasi. "Menanyakan detail system penghitungan suara, termasuk penggunaan IT dalam pemilu," tandasnya.(gil/jpnn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2