Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jembatan
PU Bentuk Tim Audit Jembatan Beresiko Tinggi
Thursday 01 Dec 2011 23:39:03
 

Jembatan kebanggaan masyarakat Tenggarong dan Kutai Kartanegara runtuh dan menyebabkan puluhan orang tewas (Foto: Kaskus.us)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membentuk tim untuk mengaudit jembatan-jembatan panjang di beberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Joko Wuryanto di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut dia, langkah ini diambil untuk mencegah, agar peristiwa ambruknya jembatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaliman Timur yang menewaskan sedikitnya 20 orang itu, tidak terulang kembali. Selain itu, audit tersebut dilakukan juga untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat.

Prioritas audit tersebut, lanjut dia, antara lain jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan dan jembatan Suramadu, Jawa Timur. Jembatan yang akan diaudit itu, termasuk jembatan yang selama ini merupakan aset pemerintah daerah ataupun swasta serta memiliki bentang yang cukup panjang.

“Jembatan milik Pemerintah Daerah dan swasta, risikonya paling besar. Apa dasarnya? Tentu saja dikhawatirkan pembangunannya tidak dilakukan dengan metode yang baik. Dirjen Bina Marga mencatat sekitar 90 jembatan besar ada di Indonesia. Tim ini mulai bekerja mulai Senin (5/12) nanti,” jelas dia.

Diungkapkan, pihaknya akan memobilisasi tenaga ahli di PU, baik itu yang struktural maupun tenaga ahli fungsional, khususnya ahli jembatan. PU akan membagi kebeberapa jembatan kira-kira 7-10 jembatan untuk dilihat kembali secara lebih akurat, terutama dari sisi resiko keselamatan yang ada di sana. “Nantinya akan dilakukan terhadap semua jembatan. Tapi yang urgent yang segera didahulukan untuk menghindarkan kekhawatiran masyarakat," imbuhnya.

Jembatan Kukar
Pada bagi lain, Joko Wuryanto menyatakan bahwa penyebab ambruknya jembatan di Kutai Kartanegara Kukar), hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih memerlukan kajian yang menyeluruh terkait dengan ambruknya jembatan Kukar tersebut. Ambruknya jembatan seperti yang terjadi di Kutai Kartanegara tersebut merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi di Indonesia.

"Jadi, nanti kami lihat pertama traffic-nya, apa masih diperlukan atau tidak kemungkinan besar masih diperlukan. Kemudian, risiko atau akibat dari runtuhnya ini, fondasinya gimana kami cek terus, apakah masih digunakan kembali atau tidak. Masih banyak kajian-kajian teknis yang harus kita lakukan yah, sebelum kami bisa membuat satu keputusan mau diapakan yang sekarang ini,” jelas dia.

Sedangkan Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta menyatakan, jembatan beresiko tinggi di Indonesia harus mendapat pemeliharaan yang baik dan benar. Penyebab runtuhnya Jembatan Kukar diduga lebih disebabkan oleh sambungan antara tali gantungan ke jembatan yang lemah.

"Kalau yang tidak konvensional ini harus lebih hati-hati karena treatment-nya pasti berbeda. Kalau yang konvensional gampang tinggal dilihat berkarat nggak, bautnya ada yang hilang dan sebagainya. Misalnya jembatan gantung, kan gantungannya itu adalah berupa tumpuan. Kalau gantungan kita satu kenceng, satu kendor tumpuannya kan jadi tidak bekerja. Yang memelihara juga harus mengerti bahwa kencengnya harus sama, cara kencengin-nya bagaimana, harus ada prosedur yang baik," ujar Davy Sukamta.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan kembali membangun jembatan baru, setelah ambruknya jembatan yang membentang di Sungai Mahakam pada Sabtu (26/11) lalu. Jembatan baru akan dibangun dengan biaya sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan jumlah korban yang tewas dan telah ditemukan tim SAR sudah 20 orang. Sebagian besar jenazah sudah diambil pihak keluarganya.(vnc/ind)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2