Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Padil Karsoma Siap Memimpin Purwakarta dengan Transparan dan Bersih dari Korupsi
2018-02-07 19:18:06
 

Calon Bupati Padil Karsoma.(Foto: Istimewa)
 
PURWAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi banyaknya ditangkap tangan kepala daerah akhir-akhir ini, calon Bupati Padil Karsoma menyatakan penyesalannya dan rasa prihatin mendalam. Ia menegaskan, sudah menjadi sikap dan pilihannya untuk memimpin pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi.

Hal utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pembinaan mental spiritual, baginya amat penting untuk mengingatkan apa sebenarnya tujuan menjadi pejabat publik, jika ingin kaya raya dengan menjadi penyelenggara negara maka pasti salah tujuan. Demikian inti yang disampaikan Sekda Kabupaten Purwakarta ini saat bertemu perwakilan santri di Sukatani, Purwakarta, Rabu (7/2).

Calon Bupati Padil Karsoma yang mengusung tagline; Bersatu Majukan Purwakarta, Purwakarta Kota santri & Islami, mengajak para santri yang menemuinya untuk menjadi pengawal moral, menjadi pengingat dan jika perlu menggonggongi penyelenggara negara yang menyimpang. Menjadi watchdog untuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan adalah niscaya. Bila efektif maka uang rakyat akan selamat, pejabat tidak ditangkapi dan pembangunan bisa berjalan serta dapat dinikmati rakyat.

"Jadi memang harus saling aktif. Pemerintahnya menjalankan administrasi dengan bertanggungjawab dan transparan, rakyatnya mengawasi dengan telaten. Nah untuk itu diperlukan alat ukur," ujar calon Bupati Padil Karsoma, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada serentak 2018 mendatang .

Padil menambahkan, alat ukur yang jelas dan bisa dipakai semua adalah sistem. Contohnya adalah e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-procurement (pengadaan elektronik). Bisa juga dikembangkan penggunaan sistem e-retribusi, e-service atau pelayanan elektronik dan e-monitoring. "Kalau semua transparan dari awal maka semua bisa mengakses informasinya dan bisa memantau pekerjaannya," jelasnya.

Padil meyakini dengan diterapkannya sistem elektronik maka pelanggaran hukum bisa diminimalisir. Karenanya ia menyambut baik peringatan presiden Jokowi yang berulang kali disampaikan agar kepala daerah berhati-hati. Ia setuju bahwa jangan sampai ada yang bermain uang apalagi menyalahgunakan APBD. "Itu uang rakyat bukan punya pejabat, jadi harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada toleransi untuk korupsi," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2