Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Banjir
Pak Jokowi Tolong Buktikan, Katanya Masalah Banjir Jakarta Selesai Kalau Jadi Presiden
2020-02-26 09:03:31
 

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah titik di DKI Jakarta tergenang air pada Selasa (25/2) setelah hujan dengan curah ekstrem mengguyur ibukota sejak Senin malam (24/2).

Terlepas dari itu siapa yang salah, yang dibutuhkan warga DKI kini adalah solusi untuk mengakhiri hal serupa terhadi kembali.

"Bukan caci maki saling menjatuhkan antar pendukung. Hari ini rumah kami kena, mungkin besok kalian," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter pribadinya @jansen_jsp.

Menurutnya, tanpa solusi, banjir hanya akan menjadi "arisan sial" yang bisa datang ke wilayah siapapun.

Sementara mengenai solusi untuk banjir DKI, Jansen menyoroti adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, dia meminta agar dilakukan "legal audit" guna membuka semua peraturan yang ada.

Publik harus diberi tahu, mana yang menjadi kewenangan Pemda DKI dan mana yang jadi kerjaan pemerintah pusat.

"Biar tdk terus saling menyalahkan dan bisa dinilai siapa yang tak maksimal kerjakan tugasnya!," sambungnya.

Kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jansen meminta agar kewenangan Pemda DKI untuk mengurusi banjir harus dimaksimalkan. Begitu juga dengan Presiden Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan di pusat.

Terlebih saat menjadi gubernur DKI, Jokowi pernah bilang bahwa masalah banjir dan macet Jakarta akan selesai jika menjadi presiden.

"(Pak Jokowi), tolong dibuktikan. Sinergilah kalian! Tambah parah banjir ini rakyat jadi korban," tutupnya.

Lihat video saat Jokowi menjelaskan tentang bagaimana menanggani masalah Banjir di Jakarta : klik disini.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2