Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Paket Kebijakan Ekonomi Harus Kurangi Ketergantungan Impor
Thursday 24 Dec 2015 06:25:55
 

Ilustrasi. Beras Import.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar mengingatkan, apapun kebijakan bidang ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah, sebaiknya diarahkan kepada pengurangan ketergantungan impor, termasuk terhadap impor minyak.

Hal ini dikatakan Willgo, saat menyikapi Pemerintah yang kembali meluncurkan paket kebijakan ekonominya. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII ini, Pemerintah menekankan tiga hal. Pertama, pembuatan satu peta terpadu berskala 1:50.000 sebagai basis data bagi proses pembangunan Indonesia.

Kedua, pembangunan dan pengembangan kilang minyak baru untuk menambah kapasitas kilang yang telah ada. Dan yang terakhir, insentif untuk industri penerbangan nasional. Willgo menilai, kebijakan pembangunan kilang merupakan sesuatu yang positif.

“Apapun kebijakan pemerintah, harus diarahkan, agar bagaimana kita bisa mengurangi ketergantungan impor, termasuk terhadap minyak. Jadi pembangunan, kilang minyak adalah kebijakan yang positif untuk mengurangi impor minyak dan keluarnya devisa kita ke negara lain,” kata Willgo, dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (23/12).

Menurut politisi F-Gerindra itu, hal konkrit dan tercepat yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah, Pemerintah wajib menurunkm harga Bahan Bakar Minyak (BBM), karena harga minyak dunia saat ini sangat rendah, hanya berkisar di 32 dolar AS per barel.

“Dengan turunnya harga BBM yang menjadi kebutuhan pokok rakyat, pasti akan mendorong daya beli masyarakat dan mengurangi cost (biaya) produksi dan distribusi yang berdampak turunnya beberapa harga barang yang menjadi kebutuhan rakyat, seperti harga 9 bahan pokok dan pangan secara umum yang ikut mempengaruhi inflasi kita,” papar Willgo.

Pada saat peluncuran paket kebijakan ini, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan utamanya paket kebijakan yang dikeluarkan ini adalah untuk menghadapi pasar bebas ASEAN yang bakal digulirkan awal tahun depan.

Menyikapi hal ini, politisi asal dapil Nusa Tenggara Barat menilai, Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pasalnya, ketergantungan impor Indonesia masih sangat tinggi.

“Saya kira kalau mau jujur, dan jam bisa kita putar mundur, maka tentunya kita belum dalam kondisi siap menghadapi MEA, karena ketergantungan kita pada impor sangatlah masih besar sekali. Mulai dari pangan sampai bahan penunjang infrastruktur yang merupakan prioritas pemerintah saat ini,” imbuh Willgo.(sf/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2