Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Rizal Ramli
Pandangan Dr Rizal Ramli Pasca Debat Capres Kedua
2019-02-18 09:42:01
 

 
Oleh: Dr. Ir. Rizal Ramli, M.A

SECARA UMUM Jokowi sibuk mempertahankan dan mengampanyekan hal-hal yang telah dikerjakannya. Hanya saja, selama 4 tahun terakhir janji kampanye tentang kedaulatan pangan semakin jauh dari jangkauan. Semakin sulit untuk tercapai.

Dengan kinerja seperti itu, nyaris tidak mungkin mencapai cita-cita kedaulatan pangan. Apalagi fokus terbesar hanya soal stabilitas harga. Artinya: kebijakan impor akan tetap menjadi strategi penting dari pemerintahan Jokowi yang akan datang.

Tidak ada pergeseran strategi yang penting, kecuali mengulang praktek-praktek lama yang gagal. Apalagi kebijakan impor yang jor-joran tersebut ditunggangi oleh kartel pemburu rente. Jokowi sama sekali mengabaikan pemburu rente tersebut dalam merusak kedaulatan pangan Indonesia.

Prabowo, memang tidak terlalu detail. Tetapi itikad, komitmennya untuk menciptakan kedaulatan pangan menjadi kenyataan sangat tegas dan jelas. Dan yang paling penting, keberpihakannya kepada kepentingan petani pangan, petani kebun, dan nelayan, sangat kuat.

Keberpihakan tersebut merupakan kunci dan arah penting dari arah kebijakan. Kelihatannya Prabowo tidak ingin bekerja untuk petani di Thailand, Vietnam, maupun pedagang garam besar di Australia.

Kita surprise bahwa capres Prabowo menyatakan akan menurunkan tarif listrik yang selama ini sangat memukul daya beli golongan menengah ke bawah, pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

Mereka termasuk kategori miskin dan nyaris miskin. Inilah salah satu penyebab merosotnya daya beli golongan menengah ke bawah sejak 2 tahun terakhir. Keinginan Prabowo untuk menurunkan tarif listrik untuk golongan miskin dan nyaris miskin tersebut akan sangat membantu daya beli mereka dalam waktu cepat. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal ini.

Selama ini berbagai kejahatan dan masalah lingkungan hidup tertutup secara institusional akibat penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan oleh Pemerintah Jokowi. Bukti yang paling kasat mata adalah nilai kerusakan lingkungan PT Freeport sebesar Rp 185 triliun bisa dihapuskan oleh pemerintah.

Belum lagi berbagai potensi pelanggaran lingkungan hidup dalam kasus reklamasi, dan pembakaran hutan menjadi kurang transparan. Lebih banyak membawa kepentingan pengusaha besar ketimbang kepentingan generasi yang akan datang. Usulan Prabowo untuk memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dari Kehutanan merupakan langkah yang sangat strategis.

Sehingga monitoring dan enforcement lingkungan hidup semakin berwibawa dan efektif. Sikap Jokowi yang menganggap penggabungan ini sebagai hal yang wajar sangat pantas disesalkan. Karena di negara-negara lain Kementerian Lingkungan Hidup berdiri sendiri, sehingga mereka bisa efektif jika terjadi pelanggaran.

Keinginan Prabowo agar semua tanah dikuasai negara, tidak perlu dibagi kepada rakyat, adalah pandangan yang terlalu progresif. Sementara program Jokowi pembagian sertifikat untuk rakyat yang sudah punya tanah adalah untuk melegalkan status tanah.

Sementara program kehutanan sosial hanya memberikan hak pakai kepada rakyat. Rakyat tidak memiliki hak tanah tersebut. Jadi selama Jokowi berkuasa tidak ada reforma agraria. Padahal reforma agraria adalah redistribusi tanah.

Semalam luar biasa banyaknya data yang ngasal, ngawur dan manipulatif.. Inilah hasil dari kultur semi feudal,ABS dan pengultusan pemimpin.. Bamyak data tidak benar dan ngawur. Menyedihkan sekali..

DR Rizal Ramli, 17 Feb 2019.

Penulis adalah seorang mantan tokoh mahasiswa, pakar ekonomi dan politikus Indonesia serta mantan Kepala Bulog, mantan Menko Perekonomian, mantan Menteri Keuangan, mantan Menko Kemaritiman.(dbs/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2