JAKARTA-Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Patrialis Akbar membantah tudingan pihaknya menjagokan salah satu calon. Jika pihaknya terbukti melakukan hal yang ditudingkan itu, seleksi yang dilakukannya ini sama hal melanggar hukum, karena pembohongan terhadap publik.
"Jangan (bilang) begitu. Kalau menjagokan, kami tidak ada acara seleksi begini. Kami tidak punya jago, kecuali berdasarkan hasil tahapan-tahapan," kata Patrialis kepada wartawan di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (2/8).
Patrialis menyatakan, Pansel tidak memiliki langkah antisipasi andai kata delapan nama yang terpilih Pansel itu nantinya ditolak DPR. "Masih terlalu dini untuk memikirkan penolakan dari DPR itu. Tapi memang kami tak menyiapkan apa-apa," jelas politisi PAN tersebut.
Sementara itu, 17 calon pimpinan KKPK telah hadir di kantor Kemenkumham untuk menjalani tes profile assesment atau psikotes yang melibatkan lembaga psikologi bertaraf internasional, Dunamis. Mereka akan menjalani serangkaian tes sejak pagi hingga malam. Mengenai berapa orang calon yang akan diambil dalam seleksi tahap III ini, Patrialis hanya mengatakan, tergantung hasil tes yang dilangsungkan.
Namun ia mengegaskan nama-nama yang akan masuk ke DPR hanya delapan orang. “Tapi yang jelas di DPR tentu tidak bisa semua. Ke DPR itu maksimal hanya delapan orang, karena pansel hanya menyampaikan dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. Pihak Dunamis akan memberikan hasil tesnya besok sore,” papar dia.
Setelah tes profile assessment, kata Patrialis, akan dilanjutkan dengan rekam jejak capim KPK dan seleksi wawancara pansel KPK. Untuk rekam jejak, pihaknya akan dibantu dari Tranparansi Internasional Indonesia (TII), polisi dan kejaksaan. “Kemudian pada 18 Agustus nanti, nama-nama capim yang lolos akan diserahkan ke Presiden,” tandasnya.
Sementara itu dari pihak Dunamis, Aidil Rahmat mengatakan profile asessment lebih kepada tes psikologis dan perilaku yang meliputi focus group disccusion (fgd) dan wawancara. Dalam tahapan fdg, para capim KPK akan dibagi menjadi dua kelompok. Seleksi ini sendiri berlangsung tertutup di ruang Supomo lantai VII gedung Kemenkumham.(spr/nas)
|