Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tapera
Pansus RUU Tapera Diharap Tidak Masuk Angin
Wednesday 08 May 2013 17:22:41
 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwawea (kiri) dalam diskusi Forum Legislasi di Press room DPR, Selasa (7/5).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwawea mengharapkan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak masuk angin. Artinya terus memperjuangkan agar RUU yang sangat memihak kepada rakyat kecil ini bisa digolkan menjadi undang-undang.

“Jangan sampai menjelang finalisasi, beberapa rumusan yang tidak disetujui pemerintah tidak diperjuangkan. Kami para pekerja siap mendukung lahirnya UU Tapera sebagaimana kami ikut memperjuangkan UU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Kalau perlu kami tungguin rapat sampai pagi,” kata Andi Nuwawea dalam diskusi Forum Legislasi di Press room DPR, Selasa (7/5).

Dalam acara membahas perkembangan pembahasan RUU Tapera juga tampil Ketua Pansus RUU Tapera Yosef Umarhadi dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Nurahmat.

Ketua Pansus RUU Tapera Yosef Umarhadi menjelaskan, perkembangan pembahasan RUU Tapera sudah akan masuk pada tingkat Panitia Kerja. Hingga 2 April lalu sebagian besar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah disetujui Pansus dan Pemerintah. Dari 488 DIM telah disetujui 202 DIM dan sebanyak 256 DIM dilanjutkan pembahasannya di tingkat Panitia kerja (Panja) yang akan dimulai usai reses tanggal 13 Mei mendatang, sementara 29 substansi masalah dibawa ke Tim Perumus terkait penyempurnaan redaksional.

Namun lanjutnya, beberapa masalah yang belum mendapatkan persetujuan pemerintah seperti kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan untuk menyisihkan 5%nya untuk tabungan perumahan. Kata wajib, menurut Yosef oleh pemerintah dihapus dan akan dimasukkan dalam peraturan menteri.

Selain itu pemerintah juga tidak setuju adanya dana awal yang perlu disiapkan pemerintah sebesar Rp 1 triliun, dengan harapan begitu UU disahkan dan diundangkan, maka bisa segera operasional dan membangun rumah untuk para pekerja.

Presiden Konfederasi SPSI Andi Gani Nuawea menambahkan, Pansus DPR jangan takut dengan pro kontra, maju terus sebab ini untuk kepentingan rakyat. RUU Tapera sangat didukung kaum buruh sebab ini bentuk kongkrit bagaimana memperjuangkan para buruh mendapatkan perumahan. Modal awal Rp 1 triliun, menurut Andi, masih kurang kalau bisa Rp 10 triliun. “Kalau pemerintah masih menolak, Pansus supaya tetap bertahan, kami akan dukung,” tandas Andi Nuawea menambahkan.(mp/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Tapera
 
  Buruh Tolak Tapera, Khawatir Dana Iuran Dikorup
  Pemerintah Tetap Jalankan Tapera, Legislator Beri Masukan
  Jadi Beban Baru Rakyat di Masa Pandemi, Legislator Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tapera
  Legislator Pertanyakan Penerbitan PP Tapera di Tengah Pandemi
  Rizal Ramli Nilai Soal Teknis PP Tapera Belum Jelas
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2