Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LHKPN
Para Menteri Wajib Serahkan LHKPN
Sunday 02 Nov 2014 03:38:29
 

Ilustrasi. Harta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai pelantikan 34 menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengimbau para menteri untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Tercatat, sebanyak 12 menteri belum pernah sekalipun melaporkan kekayaannya.

Namun, kewajiban untuk melaporkan kekayaan, tidak hanya berlaku bagi 12 menteri yang belum pernah melapor. “Bagi para menteri yang sudah pernah, juga tetap harus kembali melaporkan kekayaannya,” katanya.

Johan Budi yang juga Deputi Bidang Pencegahan KPK menyatakan, jajarannya siap membantu para menteri jika mengalami kesulitan dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN). "Kami siap jika ada menteri yang ingin dipandu membuka harta kekayaannya. Karena melaporkan kekayaan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan korupsi," kata Johan.

Johan mengingatkan, pelaporan harta kekayaan, merupakan kewajiban para menteri sebagai penyelenggara negara. karena itu, Johan mengaku tidak sungkan untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar para pembantunya segera melaporkan harta kekayaannya.

Sebab, dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, para penyelenggara memiliki kewajiban untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat, serta melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.(kpk/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > LHKPN
 
  Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
  18 Persen BUMD Lapor LHKPN
  Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
  Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
  LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2