Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Paripurna DPR Tetapkan 11 Komisi dan 6 Badan
2019-10-23 22:24:46
 

Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 MP I Tahun Sidang 2019 - 2020.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan. Selain penetapan jumlah AKD, Rapat Paripurna DPR RI ini juga membahas bidang tugas pimpinan DPR, dan penetapan pimpinan dan anggota di setiap AKD.

"Sesuai dengan rapat hasil konsultasi pengganti rapat Bamus, antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 7 Oktober 2019, telah menyepakati jumlah Komisi sebanyak 11 Komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan, yang disambut dengan jawaban "Setuju," dari seluruh Anggota DPR yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Tidak hanya 11 Komisi, Paripurna DPR RI juga menyepakati 6 Badan, yang terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Ditambah lagi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penetapan tersebut juga didasarkan pada Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 mengenai Tata Tertib. Puan mengatakan, penetapan tersebut telah dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Sebelum pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan DPR, Pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi sebagai pengganti rapat musyawarah pada awal masa keanggotaan DPR, atau pada masa awal tahun sidang untuk menentukan jumlah komisi, mitra kerja komisi, jumlah anggota alat kelengkapan DPR," tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2