Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Paripurna DPR Tetapkan Calon Kepala BIN dan Panglima TNI
Saturday 04 Jul 2015 00:55:23
 

Ketua DPR RI dan calon Kepala BIN terpilih Letjen (Purn) TNI Sutiyoso dan calon Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7).(Foto: andri/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jalan panjang Komisi I DPR RI untuk memberikan pertimbangan calon Kepala BIN dan persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, sesuai mekanisme berujung pada pengambilan putusan tingkat II di paripurna. Peserta sidang secara bulat menyampaikan persetujuan terhadap hasil kerja komisi pertahanan tersebut.

Setelah meminta persetujuan peserta rapat paripurna dan mengetukkan palu tanda pengesahan, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah segera mempersilahkan dua pejabat yang baru terpilih untuk maju ke depan.

"Perkenankan kami memperkenalkan calon Kepala BIN terpilih dalam rapat paripurna kali ini yaitu saudara Letjen (Purn) TNI Sutiyoso dan calon Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk maju ke depan," kata Fahri disambut tepuk tangan peserta sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7).

Fahri didampingi Ketua DPR Setya Novanto kemudian maju ke depan mimbar pimpinan, mendampingi dua calon terpilih memperkenalkan diri kepada peserta rapat paripurna. "Sambil angkat tangan, ketua," terdengar seruan dari anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

Sebelumnya Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyampaikan seluruh proses pemilihan sudah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan, melaksanakan rapat dengar pendapat umum untuk mendengar dan mendalami visi dan misi kandidat.

Ia secara khusus juga menyampaikan catatan terkait Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang berdasarkan surat presiden, telah disetujui pemberhentiannya oleh DPR. "Komisi I memberikan apresiasi atas kontribusi dan capaian yang telah diraih. Kami menilai positif atas kinerja Jenderal Moeldoko," tutur dia.

Selanjutnya Pimpinan DPR segera menyurati presiden untuk menyampaikan persetujuan yang telah berhasil ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.(iky/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2