*Jika parpol mandiri pasti rakyat akan sangat simpatik
JAKARTA-Partai politik (parpol) untuk tidak terlalu bergantung kepada sokongan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sudah saatnya parpol harus mandiri dengan membiayai dirinya sendiri. Demikian dikatakan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, kucuran dana dari negara untuk parpol saat ini, terbilang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan partai. Apalagi, partai harus memiliki kepengurusan di seluruh Tanah Air. Namun, negara juga tidak hanya memikirkan parpol, masih banyak urusan lain, khsuusnya untuk mendahukan pelaksanaan program menyejahterahkan rakyat.
"Jangan terlalu berharap banyak dari negara. Parpol harus berpikir mencari dana, dengan tidak melanggar aturan. Jangan juga mengambil dari APBN dan APBD. Dengan menjadi partai mandiri yang tidak tergantung pada APBN, justru partai akan mendapat simpati rakyat,” papar dia.
Sementara Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan menentang pendapat tersebut. Justru dana untuk parpol dari kucuran APBN sudah menjadi keharusan yang dipenuhi negara sebagai bentuk pembinaan partai dan mengembangkan demokrasi di Indonesia.
Selain itu, kata dia, parpol merupakan badan hukum resmi. Dana tersebut penting digunakan untuk pembinaan partai politik. "Itu bentuk pembinaan bagi partai politik yang telah memenuhi dan berjasa dalam menyambung aspirasi rakyat. Kalau lolos pemilu atau tidak, itu kan kompetisi," ujarnya.
Mengenai gagasan penaikan dana partai politik, menurut Taufik, harus memperhatikan asas kepatutan dan keberimbangan. Partai politik, tidak perlu ngotot mengenai besaran dana yang diberikan dari APBN. Aturan tersebut harus dimuat dalam UU.
"harus diatur dana untuk parpol itu layaknya berapa. Ini harus dibahas dalam UU Parpol. Bantuan terhadap parpol tidak mungkin dihapuskan. Semua ini snagat diperlukan untuk pengembangan demokrasi di Ingonesia yang makin membaik,” tandas Taufik.(mic/bie)
|