Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Partai Pengusung Anies Sentil Jokowi untuk Netral pada Pilpres 2024
2023-05-06 01:35:15
 

Anggota Tim Delapan KPP dari PKS, Muhammad Sohibul Iman, usai mengadakan pertemuan dengan Anies Baswedan di Sekret Koalisi Perubahan.(Foto: RMOL)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai pengusung Anies Baswedan mewanti-wanti Presiden Joko Widodo untuk berlaku netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini ditegaskan anggota Tim Delapan KPP dari Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Sohibul Iman, usai mengadakan pertemuan dengan Anies Baswedan di Sekretariat Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

"Kita berharap Pak Jokowi dengan kenegarawannya, beliau bisa bersikap netral, sehingga anak-anak bangsa yang terbaik ini bisa berkompetisi dengan kondusif," kata Sohibul Iman.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu juga berharap semua penyelenggara pemilu, termasuk aparat juga bisa bersikap netral.

"Kita berharap tidak ada intimidasi-intimidasi atau apapun, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya secara merdeka," tuturnya.

Presiden Jokowi belakangan memang tampak sibuk mencampuri urusan pesta demokrasi lima tahunan. Di antaranya dengan menggelar pertemuan sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintah di Istana Negara.(RMOL/ad/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2