JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi nasib kandidat Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja cepat bergerak cepat.
Pasalnya, pasca Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan lembaga tersebut meninjau putusan KPU Jawa Timur terkait pencoretan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja (Barkah), Husni Kamil Manik dan kawan-kawan langsung menggelar Rapat Pleno.
"Karena ini keputusan strategis, makanya langsung kita gelar malam ini juga. Mudah-mudahan hasilnya bisa diketahui malam ini juga,” ujar Husni yang menjabat Ketua KPU Pusat saat ditemui wartawan di gedung KPU, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
Saat ditanya apakah KPU nantinya akan menetapkan pasangan BerKah menjadi salah satu pasangan calon Gubernur, Hadar belum dapat memastikan. Ia berasalan keputusan tersebut baru akan diketahui setelah KPU selesai menggelar rapat pleno. “Kita masih membahas teknisnya. Jadi hasilnya belum bisa diketahui,” ungkapnya singkat.
Sebelumnya DKPP memerintahkan KPU meninjau ulang keputusan KPU Jatim sesuai maksud, prinsip, etika dalam rangka pemenuhan hak konstitusional Khofifa-Herman. Perintah dikeluarkan setelah dinilai Keputusan tersebut menyalahi aturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu dalam keputusannya DKPP juga memberhentikan untuk sementara tiga komisioner KPU Jatim dan memberikan sanksi peringatan terhadap Ketua KPU Jatim.(bhc/riz) |