Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Pascabentrok di Bekasi, Pedagang Sudah Beraktivitas
Wednesday 21 Mar 2012 20:38:03
 

Puluhan polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi bentrokan di Bekasi (Foto: Vivanews.com)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Meski bentrok berdarah antara dua kubu di Rawa Bambu, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, telah berhasil didamaikan, tetap saja masih menyisakan kekhawatiran. Hal ini terutama dirasakan para pedagang di sekitar lokasi tersebut, karena khawatir munculnya bentrokan susulan.

Menurut Tarono (50), pedagang nasi goreng yang mangkal di sekitar lokasi sejak 2008 lalu, dirinya masih khawatir atas kemungkinan bentrokan susulan. "Saya masih khawatir. Dua kelompok ini memang sudah lama bertikai, kadang bentrok terkadang damai. Jadi saya tidak heran, tapi sebagai pedagang juga ikut khawatir." Jelas dia.

Upaya damai yang sudah dilakukan belum bisa diharapkan menciptakan situasi kondusif. Kemungkinan bentrok masih bisa terjadi. Terlebih pengamanan dengan cara berpatroli oleh aparat kepolisian hanya bersifat incidental, tidak rutin dilakukan. "Saya harap wilayah ini tetap aman, karena pedagang juga resah bisa jadi sasaran kemarahan mereka." Tandasnya.

Sedangkan berdasarkan pantauan BeritaHukum.com di lokasi kejadian, aktivitas pedagang sudah berjalan normal. Sebelumnya, mereka memilih untuk menutup usahanya, karena khawatir menjadi sasaran amuk warga. Akses jalan juga telah dapat dilalui pengguna jalan, baik sepeda motor dan mobil.(bhc/eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2