Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Pascabentrok di Bekasi, Pedagang Sudah Beraktivitas
Wednesday 21 Mar 2012 20:38:03
 

Puluhan polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi bentrokan di Bekasi (Foto: Vivanews.com)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Meski bentrok berdarah antara dua kubu di Rawa Bambu, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, telah berhasil didamaikan, tetap saja masih menyisakan kekhawatiran. Hal ini terutama dirasakan para pedagang di sekitar lokasi tersebut, karena khawatir munculnya bentrokan susulan.

Menurut Tarono (50), pedagang nasi goreng yang mangkal di sekitar lokasi sejak 2008 lalu, dirinya masih khawatir atas kemungkinan bentrokan susulan. "Saya masih khawatir. Dua kelompok ini memang sudah lama bertikai, kadang bentrok terkadang damai. Jadi saya tidak heran, tapi sebagai pedagang juga ikut khawatir." Jelas dia.

Upaya damai yang sudah dilakukan belum bisa diharapkan menciptakan situasi kondusif. Kemungkinan bentrok masih bisa terjadi. Terlebih pengamanan dengan cara berpatroli oleh aparat kepolisian hanya bersifat incidental, tidak rutin dilakukan. "Saya harap wilayah ini tetap aman, karena pedagang juga resah bisa jadi sasaran kemarahan mereka." Tandasnya.

Sedangkan berdasarkan pantauan BeritaHukum.com di lokasi kejadian, aktivitas pedagang sudah berjalan normal. Sebelumnya, mereka memilih untuk menutup usahanya, karena khawatir menjadi sasaran amuk warga. Akses jalan juga telah dapat dilalui pengguna jalan, baik sepeda motor dan mobil.(bhc/eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2