DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pascarusuh di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (21/2) pukul 22.00 WITA hingga Rabu (22/2) dini hari, tiga narapidana (napi) terluka. Mereka telah dilarikan ke RS Bhayangkara Trijata, untuk mendapatkan perawatan. Keberadaan mereka di ruang perawatan mendapat penjagaan ketat dari puluhan polisi bersenjata lengkap.
Tiga napi yang terluka dalam kerusuhan, masing-masing bernama Suprianto (34) penghuni blok C II, Nyoman Tirtayasa (33) penghuni blok D dan Roni Effendi (32) penghuni C I. Dua dari tiga napi tersebut Suprianto dan Tirtayasa mengalami luka di tangan. Sedangkan Roni Effendi mengalami luka tembak di betis kanan.
Setelah mendapatkan perawatan sekitar tiga jam Suprianto dan Tirtayasa yang terjerat kasus narkoba langsung dititipkan di ruang tahanan Polda Bali. Sementara Roni Efendi seusai menjalani oprasi mengeluarkan peluru ditempatkan di sel RS Tri Jata.
Sebelumnya, untuk meredakan kerusuhan dikerahkan ratusan personel Polda Bali dibantu TNI. Mereka menyerbu ke dalam Lapas. Dalam aksi penyerbuan ini tiga napi ditembak di bagian kaki. Penyerbuan ini dilakukan pukul 06.30 WITA. Saat melakukan penyerbuan, di dalam Lapas Kerobokan terdengar beberapa kali bunyi tembakan.
Pascapenyerbuan itu, hingga pukul 08.00 WITA kondisi mulai kondusif. Puluhan petugas ditempatkan untuk tetap berjaga di masing-masing blok untuk mengantisipasi kerusuhan susulan. Suasana yang sudah sempat tenang ini, tiba-tiba menjadi gaduh kembali sekitar pukul 10.00 WITA.
Hal ini bermula dari aksi napi yang berjumlah sekitar 10 orang memanjat tower yang berlokasi di Pos 7, pojok depan sebelah timur Lapas. Dengan kepala diikat kain putih mereka meneriakkan kata merdeka. Namun akhirnya petugas lapas berhasil meredam kegaduhan ini.
Pascakerusuhan dalam Lapas Kerobokan, polisi mengamankan 14 unit senjata api laras panjang yang dipakai sipir lapas selama bertugas. Sejumlah amunisi juga ikut diamankan. Senjata ini segera diamankan agar tidak disalahgunakan oleh para napi yang mengamuk.
Sedangkan untuk memdamkan api yang sempat membakar ruang Kalapas Kerobokan sudah berhasil dipadamkan. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit water canon dikerahkan untuk memadamkan api. Api baru dapat dikuasai setelah tiga jam. Usai kerusuhan, petugas membawa nasi bungkus untuk ribuan napi yang sebelumnya mengamuk. Pemberian nasi bungkus ini sebagai bentuk upaya persuasif terhadap para napi.
Akibat Diskriminasi
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Totoy Herawan Indra mengatakan, kerusuhan di Lapas Kerobokan ini, disebabkan adanya diskriminasi di dalam lapas tersebut. Perlakuan antara satu napi dengan napi lainnya di dalam lapan, ternyata berbeda-beda. Hal ini terungkap dari keterangan perwakilan napi yang sempat diajak berdialog langsung pascakerusuhan.
"Saya berdialog langsung dengan perwakilan napi. Empat perwakilan napi menyampaikan alasan melakukan pengrusakan hingga pembakaran Lapas. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan, karena adanya diskriminasi di dalam Lapas Kerobokan. Mereka juga minta keadilan di dalam sana,"jelas Totoy.
Selain itu, lanjut dia, napi dalam Lapas Kerobokan juga mengeluhkan kapasitas Lapas Kerobokan yang sudah tidak memadai dan tidak manusiawi, karena over kapasitas. Para napi sudah tidak lagi merasa nyaman dengan lapas yang melebihi batas maksimum penghuni tersebut. “Masalah ini akan kami sampaikan kepada instansi terkait, karena yang berwenang adalah pihak Kemekumham,” jelas dia.
Identik Kekerasan
Lapas Kerobokan Bali memang selalu identik dengan kekerasan antarnapi dan kerusuhan. Berdasarkan data yang dihimpun wartawab, jumlah penghuni Lapas Denpasar saat ini sebanyak 1.056 orang napi dan tahanan. Terjadi over kapasitas sebanyak 733 orang, karena kapasitas lapas hanya 323 orang. Mayoritas penghuni Lapas Denpasar adalah napi dan tahanan kasus narkoba.
Lapas Denpasar saat ini dihuni 361 tahanan yang 12 di antaranya merupakan warga asing dan 695 napi dengan 40 orang merupakan warga asing. Dari seluruh tahanan dan napi yang ada, sembilan orang merupakan tahanan dan napi anak, dan 130 orang merupakan tahanan dan napi perempuan. Total jumlah penghuni sebanyak 1.056 tahanan dan napi.
Data dari lapas juga menunjukkan, terdapat empat kasus besar yang menonjol di Lapas Denpasar atau yang lebih dikenal dengan sebutan LP Kerobokan Bali. Kasus narkoba menempati posisi pertama dengan jumlah tahanan saat ini sebanyak 135 orang dan 362 napi. Disusul kasus pencurian dengan 90 tahanan dan 112 napi. Kemudian, kasus perjudian dengan 22 tahanan dan 30 napi. Terakhir, kasus pembunuhan dengan tiga orang tahanan dan 37 napi.(btc/sut)
|