Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Paska Pemilu, LSM Mitra Bentala Lampung Serukan Jaga Persatuan
2019-06-28 09:21:58
 

Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Lampung, Mashabi.(Foto: Istimewa)
 
AKARTA, Berita HUKUM - Usai berlangsungnya proses Pemilu terutama Pilpres 2019 dan juga hasil putusan PHPU yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi, kemarin, LSM Mitra Bentala Lampung mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Lampung, Mashabi, melalui siaran pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Jumat (28/6).

"Terkait hasil Pemilu yang sudah berlangsung mari saling menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati dan semua pihak saling menerima hasil Pemilu yang berjalan secara demokratis," ujar Mashabi.

Dia menilai, khususnya kalangan mahasiswa di Lampung sepenuhnya menghormati keputusan yang ada tersebut. "Masyarakat Lampung dan mahasiswa sampai dengan saat ini tidak terpengaruh dengan situasi politik yang terjadi di Jakarta," kata dia.

Di sisi lain terkait dengan pemanasan global (global warming) yang semakin mencuat saat ini, dia juga mengimbau kepada banyak pihak untuk memperhatikan dengan serius mengenai kondisi dan keadaan itu.

"Kini menjadi masalah besar dan ancaman serius bagi warga dunia, serta telah menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia yang juga dirasakan oleh masyarakat Provinsi Lampung. Begitu pula perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup di kawasan maritim, yaitu pesisir dan pulau-pulau termasuk terhadap masyarakat dan para nelayan, mengingat Indonesia yang merupakan negeri kepulauan (archipelago) dikelilingi lautan," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2