Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Teror
Paska Teror Sarinah, Kapolres Jakarta Utara Siaga Meningkatkan Pengamanan
Tuesday 19 Jan 2016 21:44:50
 

Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona saat ditemui di ruang kerjanya.(Foto: BH/hsm)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tegas dan Humoris. Itulah kesan pertama saat bertemu dengan sosok Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona. Berdinas selama 24 tahun tidak membuat perwira Polisi yang baru lima hari bertugas di wilayah hukum Jakarta Utara ini besar kepala. Justru dengan segudang pengalaman dan prestasi tersebut membuat pijakan langkahnya tampak semakin arif dan bijaksana.

Pasca aksi teror di kawasan perempatan Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat membuat putra Brigjen. Pol. (Purn) Anton Enga Tifaona yang berasal dari Flores itu menginstruksikan, seluruh jajaran Polsek untuk setiap saat selalu siaga dan meningkatkan pengamanan di wilayah hukumnya.

Pria salah satu lulusan terbaik AKABRI tahun 1992 itu selalu mengingatkan jajarannya, mewaspadai setiap pergerakan mencurigakan di tengah masyarakat terkait ancaman teroris.

Ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Selasa (19/1), pria yang gemar menyanyi dan berenang ini mengatakan, sejauh ini memang belum ada indikasi pergerakan teroris di wilayah hukumnya. Kendati demikian, pihaknya bersama seluruh jajaran Polsek justru makin meningkatkan pengamanan terhadap pegerakan yang mencurigakan. "Ini dilakukan sebagai tindakan preventif dan upaya antisipasi teror kelompok radikal," ungkap pria peranakkan Lembata, Flores Timur ini dengan tegas.

Masyarakat, kata Daniel harus lebih waspada terhadap kelompok-kelompok radikal yang bisa masuk kapan saja dan melaporkan jika ditemukan hal-hal mencurigakan. "Segera melaporkan kepada polisi, jika melihat orang mencurigakan. Dengan kerjasama yang baik, maka akan dapat meningkatkan keamanan di tengah masyarakat," himbaunya.

Mantan Kapolres Bekasi Kota ini meminta seluruh jajaran Kapolsek untuk mengendalikan secara langsung kinerja Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam bertatap muka langsung bersama masyarakat.

Kepolisian sektor (Polsek), lanjut Daniel adalah garda terdepan Polri, sebagai tempat masyarakat meminta bantuan, memberikan informasi, berkomunikasi dan menanyakan permasalahan kamtibmas. Segala hal yang terjadi maupun diperkirakan akan terjadi di masyarakat diharapkan dapat termonitor oleh Polsek dan diharapkan mampu untuk mendeteksi fenomena yang berkembang di masyarakat, serta mengidentifikasi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, memberikan informasi berkaitan dengan situasi dan kondisi masyarakat di wilayah, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah antisipasi guna terwujudnya Kamtibmas.

Mengingat wilayah kerja yang sangat luas dan jumlah penduduk sangat banyak dan heterogen, maka jumlah tersebut dirasa masih kurang efektif. Kehadiran BabinKamtibmas di tengah masyarakat dapat memenuhi harapan masyarakat. Masyarakat sangat mengharapkan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat secara fisik, dengan perilaku simpatik tidak arogan, sopan, supel dan mau menerima masukan dari masyarakat, yang mampu menjadi motivator agar masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menggiatkan Poskamling dan patroli bersama.

Dengan hadirnya Polisi dalam kegiatan warga, maka akan terjadi komunikasi yang lebih intensif, memberikan rasa aman, dinamika warga dapat termonitor, warga termotivasi untuk memberikan informasi karena telah mengenal dekat petugas. Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Ketua RT dapat diberdayakan untuk memberi motivasi warganya. Diharapkan adanya peran aktif warga masyarakat untuk mengawasi lingkungan dan melaporkan gejala- gejala mencurigakan di masyarakat.

Pria kelahiran 19 Desember 1969 ini mengharapkan, setiap Kapolsek konsisten dalam menjalankan program kegiatan sehingga anggota dapat menjalankan tugas pokok fungsi dan perannya dengan baik. Dengan program tersebut di atas diharapkan dapat memberikan pelayanan Kepolisian lebih cepat dan lebih mudah, karena masyarakat dapat memperoleh kesempatan komunikasi dengan Polisi lebih dekat.

Daniel yang pernah menjabat Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2012 ini menambahkan, dengan adanya kedekatan dan saling mengenal akan lebih mudah komunikasi dan kemauan memberikan informasi karena masyarakat yakin kerahasiaan informasi yang diberikan akan terjamin. Setiap ada gejala mencurigakan di lingkungannya masyarakat tanggap dan bersama sama mengantisipasi.

Adapun riwayat Jabatan Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona diantaranya pernah menjabat Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2012, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2012, Wadireskrimum Polda Metro Jaya tahun 2013, Wakapolrestabes Semarang tahun 2013, Kasubdit VI Ditipdeksus Bareskrim Polri tahun 2014, Kapolres Metro Bekasi Kota tahun 2015.(bh/hsm)



 
   Berita Terkait > Teror
 
  Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
  Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
  MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
  Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2