Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Pasukan Gabungan TNI-Polri Evakuasi 16 Jenazah Korban Penembakan KKB di Nduga Papua
2018-12-06 22:28:36
 

 
PAPUA, Berita HUKUM - Menurut rencana hari ini pasukan gabungan TNI-Polri akan mengevakuasi 16 jenazah karyawan PT Istaka Karya korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masih berada di Bukit Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga. Evakuasi yang akan dilakukan oleh pasukan gabungan TNI-Polri sudah diterjunkan di lokasi Kali Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Demikian disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan awak media, bertempat di Hanggar Airfast Bandara Mozes Kilangin, Timika Papua, Kamis (6/12).

Panglima TNI menjelaskan bahwa lokasi penembakan karyawan PT. Istaka Karya yang sedang melaksanakan pembangunan jalan Trans Papua dan jembatan di Kali Yigi tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh salah seorang korban selamat dari kejadian tersebut yaitu bapak Jimmi Aritonang.

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan bahwa saat terjadi penyerangan di lokasi kejadian terdapat 25 orang karyawan PT. Istaka Karya yang sedang bekerja melaksanakan pembangunan jembatan. "Dari 25 orang karyawan PT. Istaka Karya tersebut, 14 orang dieksekusi ditempat, sedangkan 11 orang lainnya berusaha menyelamatkan diri," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa 11 orang karyawan yang berusaha menyelamatkan diri tersebut, 4 orang berhasil sampai di Pos TNI Mbua. Sedangkan 5 orang tertangkap dan kembali dieksekusi oleh kelompok KKB dan 2 orang lainnya diperkirakan masih hidup, namun hingga kini belum ditemukan," jelasnya.

"Selain menyerang karyawan PT Istaka Karya KKB juga menyerang Pos TNI yang berada di Mbua dan menyebabkan salah satu prajurit TNI atas nama Sertu Anumerta Handoko gugur dalam tugas," ucap Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh KKB ini bukan kriminal biasa dan ini adalah perbuatan yang sangat keji sehingga TNI-Polri akan tindak tegas untuk menangani masalah ini dengan harapan agar masyarakat akan tenang. "Saya tegaskan sekali lagi bahwa KKB akan segera kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

"TNI dan Polri akan membentuk tim keamanan untuk memperlancar proses pembangunan di wilayah Kabupaten Nduga dan nanti segera dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR," kata Panglima TNI.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2