Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Award
Patuh Dalam Pelaporan Barang Milik Negara, DPR Raih BMN Awards
Friday 02 Nov 2012 08:58:47
 

Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh saat memperlihatkan penghargaan BMN Award yang diraihnya dalam suatu upacara yang berlangsung di Gedung Dhanapala, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (1/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh menerima penghargaan BMN Award dalam satu upacara yang berlangsung di Gedung Dhanapala, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (1/11). Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kementrian Keuangan RI atas kepatuhan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup Kesetjenan DPR RI pada tahun 2011.

“Ini satu kebanggaan bagi DPR karena kita sebagai lembaga negara telah berprestasi dalam mengelola barang milik negara di Setjen DPR RI. Penghargaan ini disampaikan kepada DPR dan saya sebagai pengguna anggaran mewakili menerimanya,” kata Nining usai upacara.

Ia menyebut keberhasilan memperoleh penghargaan ini merupakan buah dari penataan BMN yang sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu. Diharapkan BMN Award, Juara Kedua untuk Ketegori Kepatuhan Pelaporan dapat memberikan motivasi kepada keluarga besar Kesetjenan DPR agar dapat lebih optimal dalam mengelola barang milik negara.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutannya menjelaskan upaya menjaga aset kekayaan negara adalah perjuangan yang harus dilakukan dengan militan dan dengan pendekatan professional. Ia mengakui sebelum tahun 2004 kekayaan negara banyak yang tidak terdata dengan baik sehingga lolos dari pengawasan negara.

“Bapak dan Ibu yang ada di depan yang berhasil memperoleh penghargaan telah menunjukkan upaya untuk menjaga aset negara, ini bisa dikatakan perjuangan seorang negarawan. Mari kita teruskan karya baik ini, kita dukung bersama dan kita akan terus mengejar ke depan,” tegasnya.

Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto menyebut BMN Award yang diselenggarakan untuk pertama kali, melibatkan 85 kementrian dan lembaga (K/L). Penghargaan diberikan pada tiga kelompok besar dengan mempertimbangkan perbedaan beban dalam melaksanakan pengelolaan BMN. Kelompok I K/L dengan jumlah satuan kerja tidak lebih dari 10 unit, kelompok II 10-100 unit dan kelompok III lebih dari 100 unit.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Award
 
  Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
  Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
  Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
  Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2