JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh menerima penghargaan BMN Award dalam satu upacara yang berlangsung di Gedung Dhanapala, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (1/11). Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kementrian Keuangan RI atas kepatuhan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup Kesetjenan DPR RI pada tahun 2011.
“Ini satu kebanggaan bagi DPR karena kita sebagai lembaga negara telah berprestasi dalam mengelola barang milik negara di Setjen DPR RI. Penghargaan ini disampaikan kepada DPR dan saya sebagai pengguna anggaran mewakili menerimanya,” kata Nining usai upacara.
Ia menyebut keberhasilan memperoleh penghargaan ini merupakan buah dari penataan BMN yang sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu. Diharapkan BMN Award, Juara Kedua untuk Ketegori Kepatuhan Pelaporan dapat memberikan motivasi kepada keluarga besar Kesetjenan DPR agar dapat lebih optimal dalam mengelola barang milik negara.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutannya menjelaskan upaya menjaga aset kekayaan negara adalah perjuangan yang harus dilakukan dengan militan dan dengan pendekatan professional. Ia mengakui sebelum tahun 2004 kekayaan negara banyak yang tidak terdata dengan baik sehingga lolos dari pengawasan negara.
“Bapak dan Ibu yang ada di depan yang berhasil memperoleh penghargaan telah menunjukkan upaya untuk menjaga aset negara, ini bisa dikatakan perjuangan seorang negarawan. Mari kita teruskan karya baik ini, kita dukung bersama dan kita akan terus mengejar ke depan,” tegasnya.
Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto menyebut BMN Award yang diselenggarakan untuk pertama kali, melibatkan 85 kementrian dan lembaga (K/L). Penghargaan diberikan pada tiga kelompok besar dengan mempertimbangkan perbedaan beban dalam melaksanakan pengelolaan BMN. Kelompok I K/L dengan jumlah satuan kerja tidak lebih dari 10 unit, kelompok II 10-100 unit dan kelompok III lebih dari 100 unit.(dpr/bhc/opn) |