Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
The Beatles
Paul McCartney Depresi Setelah The Beatles Bubar
2016-05-24 21:49:45
 

McCartney mengatakan sulit untuk mengetahui apa yang dilakukan setelah The Beatles bubar. Benih perpecahan muncul setelah Allen Klein ditunjuk sebagai manajer.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sir Paul McCartney mengaku terus terang soal depresi yang dideritanya setelah The Beatles bubar dan mempertimbangkan untuk meninggalkan dunia musik sama sekali.

Dalam wawancara dengan program Mastertapes di Radio BBC 4, dia mengatakan kehilangan ketika band tersebut bubar karena 'pertengkaran sengit' tahun 1970.
"Sulit untuk mengetahui apa yang dilakukan setelah The Beatles. Bagaimana Anda meneruskannya."

"Saya depresi. Anda akan depresi. Anda berpisah dari teman-teman seumur hidup. Jadi saya mengambil alkohol," tambahnya.

The Beatles resmi bubar tahun 1970 dengan meluncurkan Let It Be, namun bibit perpecahan sudah muncul setahun sebelumnya ketika Allen Klein ditunjuk sebagai manajer, yang bertentangan dengan keinginan Paul.

Gugatan hukum

Walau Klein berhasil membantu restrukturisasi bisnis The Beatles, Apple -yang sempat merugi- dia mendapat saham besar dari keuntungannya dan memberi hak untuk memproduksi rekaman The Beatles di Amerika Serikat untuk perusahaannya sendiri.

Klein makin membuat Paul marah karena membayar Phil Spector untuk menambah kor, orkestra, dan tambahan tabuhan drum di Let It Be.

Untuk melawan Klein, Paul kemudian mengajukan gugatan hukum atas anggota The Beatles lainnya, yang akhirnya memutus perkawanannya dengan John Lennon.
"Bisnis yang memisahkan kami," kata Paul.

Namun hubungan dia dengan John kembali membaik beberapa bulan sebelum John Lennon tewas ditembak oleh Mark Chapman di New York tahun 1980.

"Saya sesekali menelepon John. Kami ngobrol tentang anak dan membuat roti," kenangnya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2