Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
The Beatles
Paul McCartney Menggugat Sony terkait Lagu-lagu The Beatles
2017-01-20 11:46:49
 

Paul McCartney mengajukan gugatan atas Sony di pengadilan Manhattan, Amerika Serikat.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Salah seorang pentolan The Beatles, Sir Paul McCartney, menggugat Sony terkait dengan hak penerbitan lagu-lagu kelompok legendaris itu.

McCartney menggunakan pengadilan di Amerika Serikat untuk mendapatkan kembali hak atas 267 lagu-lagu klasik The Beatles, yang sebagian besar digubah oleh John Lennon dan Paul McCartney.

Dia sudah berupaya mendapatkannya sejak tahun 1980-an namun kalah dari tawaran yang diajukan oleh mendiang Michael Jackson.

Yayasan Jackson yang dililit utang menjual hak atas lagu-lagu itu kepada Sony tahun lalu, termasuk lagu New York, New York

Gugatan yang diajukan Sir Paul di pengadilan Manhattan menyangkut yang dikenal sebagai penghentian hak cipta, atau hak dari pencipta untuk mendapatkan kembali karyanya dari perusahaan produksi musik setelah masa tertentu berlalu.

The BeatlesHak atas fotoROYAL MAIL
Image captionLagu-lagu bisa melintasi beberapa generasi penikmat musik.

Peraturan itu tercakup dalam Undang-undang Hak Cipta tahun 1976 Amerika Serikat dan dalam beberapa tahun belakangan digunakan oleh Prince, Billy Joel, dan Blondie untuk mendapatkan kembali hak atas karya-karyanya.

Namun Duran Duran beberapa waktu lalu kalah dalam kasus serupa karena Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa kontrak yang ditandatangani di Inggris berada dalam posisi lebih tinggi dari hak penerbitan di Amerika Serikat.

Sony/ATVmenolak

Berdasarkan Undang-undang di Inggris, perusahaan produksi musik bisa memiliki hak sampai 70 tahun setelah kematian penciptanya.

Lagu-lagu dalam katalog Lennon-McCartney, yang digubah antara September 1962 hingga Juni 1981, layak untuk penghentian hak cipta di Amerika Serikat setelah 56 tahun.

The BeatlesHak atas fotoREUTERS
Image captionSeorang penggemar mengenakan jaket The Beatles saat mengenang 36 tahun kematian pentolan lain The Beatles, John Lennon, yang ditembak mati di New York, 8 Desember 1980.

Yang pertama adalah Love Me Do yang bisa dikembalikan ke Sir Paul pada tahun 2018 namun lagu-lagu lainnya -termasuk Come Together dan Get Back, baru memenuhi syarat penghentian hak cipta pada 2025.

Penasehat hukum Paul McCartney berulang kali meminta Sony/ATV untuk mengakui penghentian hak cipta namun selalu ditolak.

Lewat pernyataanya, perusahaan tersebut mengatakan amat menghormati Sir Paul McCartney yang menjalin hubungan saling menguntungkan yang panjang dengan menghargai warisan katalog lagu Lennon dan McCartney.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > The Beatles
 
  Foto-foto The Beatles yang Hilang Ditemukan, Sir Paul McCartney 'Dibanjiri Emosi'
  Foto-foto The Beatles yang Belum Pernah Diperlihatkan Laku Terjual Rp4,9 Miliar
  Paul McCartney Menggugat Sony terkait Lagu-lagu The Beatles
  Paul McCartney Depresi Setelah The Beatles Bubar
  Harga Rp49 Miliar untuk Gitar yang Penah Dipakai Lennon
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2