Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
Pedagang Desak DPRD Hentikan Kenaikan Retribusi
Wednesday 25 Jan 2012 19:54:06
 

Ilustrasi para pedagang pasar (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Puluhan pedagang pasar Mojoagung mendatangi kantor DPRD Jombang, Rabu (25/1). Kedatangan mereka tidak lain untuk menuntut DPRD Jombang agar menghentikan kenaikan retribusi yang ada di pasar Mojoagung, sampai ada kesepakatan dengan para pedagang.

Juru Bicara Paguyuban Pedagang Pasar Mojoagung (P3M), Miftah (36) mengatakan, selama ini merasa dipermainkan oleh pengelola pasar. Pasalnya, tidak ada ketransparanan dalam pengelolaan pasar. Selain itu, kenaikan retribusi sejak 1 Januari 2012 lalu, dirasa memberatkan para pedagang.

“Kita berharap Komisi B untuk meminta kepada dinas terkait, agar menghentikan kenaikan retribusi sampai ada kesepakatan dengan para pedagang. Selama ini kami seolah dipermainkan dan dijadikan sapi perah oleh UPTD. Pengelolaan dana serba tidak transparan dalam pengelolaan pasar,” kata Miftah bersama sejumlah perwakilan pedagang, saat berada di ruang Komisi B DPRD Jombang.

Dalam kesempatan itu, perwakilan pedagang Mojoagung ini diterima sejumlah anggota Komisi B. Dalam menanggapi keluhan pedagang ini, Ketua Komisi B Mastur Baidlowi mengatakan, berjanji akan mengupayakan penyelesaian yang dikeluhkan para pedagang di Mojoagung.

“Kami akan upayakan untuk segera menuntaskan masalah ini. Yang jelas komisi B akan berpihak pada para pedagang. Tapi kami akan terlebih dulu menyelidiki dan mengkroscek kebenaranya bersama,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Baidlowi, komisi B akan memanggil dinas terkait dan para pedagang untuk segera mendiskusikan hal ini, agar ada titik temu. ”Kami akan panggil dinas terkait secepatnya dan para pedagang pasar untuk berdiskusi atau hearing. Paling lambat usai reses cawu I, berkisar pertengahan Bulan Februari,” ujarnya.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2