Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jombang
Pedagang Desak DPRD Hentikan Kenaikan Retribusi
Wednesday 25 Jan 2012 19:54:06
 

Ilustrasi para pedagang pasar (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Puluhan pedagang pasar Mojoagung mendatangi kantor DPRD Jombang, Rabu (25/1). Kedatangan mereka tidak lain untuk menuntut DPRD Jombang agar menghentikan kenaikan retribusi yang ada di pasar Mojoagung, sampai ada kesepakatan dengan para pedagang.

Juru Bicara Paguyuban Pedagang Pasar Mojoagung (P3M), Miftah (36) mengatakan, selama ini merasa dipermainkan oleh pengelola pasar. Pasalnya, tidak ada ketransparanan dalam pengelolaan pasar. Selain itu, kenaikan retribusi sejak 1 Januari 2012 lalu, dirasa memberatkan para pedagang.

“Kita berharap Komisi B untuk meminta kepada dinas terkait, agar menghentikan kenaikan retribusi sampai ada kesepakatan dengan para pedagang. Selama ini kami seolah dipermainkan dan dijadikan sapi perah oleh UPTD. Pengelolaan dana serba tidak transparan dalam pengelolaan pasar,” kata Miftah bersama sejumlah perwakilan pedagang, saat berada di ruang Komisi B DPRD Jombang.

Dalam kesempatan itu, perwakilan pedagang Mojoagung ini diterima sejumlah anggota Komisi B. Dalam menanggapi keluhan pedagang ini, Ketua Komisi B Mastur Baidlowi mengatakan, berjanji akan mengupayakan penyelesaian yang dikeluhkan para pedagang di Mojoagung.

“Kami akan upayakan untuk segera menuntaskan masalah ini. Yang jelas komisi B akan berpihak pada para pedagang. Tapi kami akan terlebih dulu menyelidiki dan mengkroscek kebenaranya bersama,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Baidlowi, komisi B akan memanggil dinas terkait dan para pedagang untuk segera mendiskusikan hal ini, agar ada titik temu. ”Kami akan panggil dinas terkait secepatnya dan para pedagang pasar untuk berdiskusi atau hearing. Paling lambat usai reses cawu I, berkisar pertengahan Bulan Februari,” ujarnya.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2